DPR Terima Surpres Calon Deputi Gubernur BI dan Dubes Negara Sahabat untuk RI
DPR juga menerima Surpres calon wakil ketua dewan komisioner Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS periode 2025-2030.
DPR RI menerima Surat Presiden (Surpres) terkait daftar nama calon deputi gubernur Bank Indonesia (BI) dari Presiden Prabowo Subianto. Namun, nama-nama tersebut belum disampaikan secara lengkap terutama untuk calon Deputi Gubernur BI.
Surat Presiden Nomor R22/PRES/05/2025 tertanggal 6 Mei 2025 itu dibacakan dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/5).
"R22/PRES/05/2025 6 Mei 2025 hal calon deputi gubernur Indonesia," ujar Wakil Ketua DPR Adies Kadir saat memimpin rapat.
Dubes LBBP Negara Sahabat
Kemudian, DPR menerima Surpres terkait duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) negara sahabat untuk Republik Indonesia. Surat itu bernomor R25/PRES/05/2025 tertanggal 15 Mei 2025, dan R26/PRES/05/2025 tertanggal 19 Mei 2025.
DPR juga menerima sejumlah surat presiden lainnya. Yaitu Surpres nomor R21/PRES/04/2025 tertanggal 17 April 2025 terkait calon anggota unsur pengarah penanggulangan bencana dari masyarakat.
Selain itu, DPR menerima Surpres calon wakil ketua dewan komisioner Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS periode 2025-2030
"Empat, R28/PRES/05/2025, tanggal 20 mei 2025 hal calon anggota dewan komisioner Lembaga penjamin simpanan," ujar Adies.
Surpres tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku.