Divpropam Polri Evaluasi Pengaduan Masyarakat di Polda Sulut, Tingkatkan Kepercayaan Publik
Tim Divpropam Polri melakukan evaluasi pengaduan masyarakat di Polda Sulawesi Utara, fokus pada percepatan penanganan kasus dan peningkatan kepercayaan publik terhadap institusi.
Tim Divisi Propam Polri, yang dipimpin oleh Ketua Tim Kombes Pol Harry Andreas, baru-baru ini menyambangi Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara di Manado. Kunjungan strategis ini dilakukan dalam rangka melaksanakan supervisi dan sosialisasi kewilayahan terkait fungsi institusi kepolisian.
Kedatangan tim Divpropam Polri ini memiliki fokus utama pada evaluasi mendalam terhadap pelaksanaan penerimaan pengaduan masyarakat. Evaluasi tersebut dilakukan khususnya melalui sistem QR Code yang telah diimplementasikan.
Selain itu, tim juga intensif melakukan sosialisasi mengenai mekanisme pengaduan melalui Whistle Blowing System (WBS) atau sistem pelaporan pelanggaran. Kabid Propam Polda Sulut, Kombes Pol Reindolf Unmehopa, menegaskan bahwa upaya ini bertujuan untuk mempercepat proses penyelesaian kasus dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Divpropam Polri Evaluasi Pengaduan Masyarakat Melalui QR Code dan WBS
Dalam kunjungannya, Tim Divpropam Polri secara cermat mengevaluasi efektivitas sistem penerimaan pengaduan masyarakat. Fokus utama adalah pada penggunaan QR Code yang dirancang untuk mempermudah akses pelaporan bagi warga.
Kombes Pol Reindolf Unmehopa menjelaskan bahwa agenda penting lainnya adalah sosialisasi Whistle Blowing System (WBS). Sistem ini berfungsi sebagai kanal pelaporan pelanggaran yang aman dan rahasia, memastikan setiap aduan dapat ditindaklanjuti secara profesional.
Lebih lanjut, tim juga menyampaikan sosialisasi kebijakan terbaru dari Kadivpropam Polri. Kebijakan ini secara spesifik berorientasi pada peningkatan efektivitas penanganan pengaduan masyarakat, menjamin respons yang lebih cepat dan tepat.
Penanganan aduan tersebut kini ditekankan pada pemeriksaan dan persidangan cepat. Langkah proaktif ini diharapkan mampu mempercepat proses penyelesaian kasus, sekaligus memperkuat integritas dan akuntabilitas Polri.
Peningkatan Profesionalisme dan Penegakan Kode Etik Anggota
Kegiatan supervisi yang dilaksanakan oleh Tim Divpropam Polri tidak hanya berhenti pada evaluasi sistem. Mereka juga melakukan uji sampling terhadap proses penanganan di tingkat Polda dan Polres.
Uji sampling ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap prosedur penanganan kasus berjalan sesuai standar operasional yang berlaku. Ini merupakan bagian dari upaya pengawasan internal yang berkelanjutan.
Selain melakukan pengawasan dan evaluasi, tim Divpropam Polri juga memberikan arahan penting terkait pelaksanaan rehabilitasi personel. Rehabilitasi ini merupakan bentuk pembinaan yang berkeadilan.
Tujuannya adalah untuk menegakkan kode etik profesi Polri, memastikan setiap personel menjunjung tinggi integritas. Melalui langkah ini, diharapkan profesionalisme anggota Polri dapat terus ditingkatkan.
Kombes Pol Reindolf Unmehopa menyampaikan harapannya bahwa melalui kegiatan ini, fungsi Propam di tingkat kewilayahan akan semakin optimal. Optimalisasi ini mencakup pengawasan internal yang ketat, penegakan disiplin yang tegas, serta pembinaan etika anggota Polri yang berkelanjutan.
Program supervisi dan sosialisasi dari Tim Divpropam Polri ini tidak hanya terfokus pada Polda Sulawesi Utara. Kegiatan ini juga diikuti oleh personel Bidpropam dari Polda Sulawesi Tengah dan Polda Sulawesi Tenggara, menunjukkan cakupan regional yang luas.
Inisiatif penting ini dijadwalkan akan berlangsung hingga 14 November 2025. Durasi yang panjang ini mengindikasikan komitmen serius dari Divpropam Polri untuk terus meningkatkan kinerja dan akuntabilitas di seluruh jajaran kepolisian wilayah.
Sumber: AntaraNews