Dinsos Kota Malang Targetkan 300 KPM Graduasi Mandiri pada 2026
Dinas Sosial Kota Malang berupaya keras agar 300 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa mencapai graduasi mandiri di tahun 2026, menandai peningkatan kesejahteraan ekonomi mereka.
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos DP3APKB) Kota Malang menargetkan 300 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat mencapai graduasi mandiri pada tahun 2026. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Graduasi mandiri KPM Malang ini diharapkan dapat mengurangi angka ketergantungan pada bantuan sosial.
Kepala Dinsos DP3APKB Kota Malang, Donny Sandito, menyampaikan target ambisius ini di Kota Malang, Jawa Timur, pada Kamis. Sebelumnya, pada tahun 2025, sebanyak 229 KPM juga telah ditargetkan untuk menjalani graduasi mandiri. Program ini menunjukkan konsistensi dalam pemberdayaan ekonomi keluarga.
Graduasi mandiri adalah proses di mana KPM menyatakan kondisi ekonomi dan sosialnya telah membaik secara signifikan. Hal ini memungkinkan mereka untuk memenuhi kebutuhan hidupnya secara mandiri tanpa bantuan pemerintah. Ini adalah indikator keberhasilan program pengentasan kemiskinan.
Strategi Dinsos dalam Pencapaian Graduasi Mandiri KPM
Untuk mencapai target graduasi mandiri KPM Malang, Dinsos DP3APKB Kota Malang telah menyusun serangkaian strategi yang komprehensif. Strategi ini berfokus pada pendetailan sistem data kemiskinan yang ada di Kota Malang. Akurasi data menjadi kunci utama dalam efektivitas program.
Donny Sandito menekankan bahwa kesesuaian data sangat penting bagi pihaknya bersama pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Data yang akurat akan memudahkan identifikasi KPM yang telah layak untuk dinyatakan tergraduasi mandiri. Ini memastikan bantuan tepat sasaran dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, data yang rinci juga memberikan kemudahan bagi pemerintah dalam mengusulkan warga miskin yang belum mendapatkan bantuan. Mereka dapat diusulkan untuk masuk sebagai penerima manfaat program bantuan. Berbagai bantuan dari pemerintah pusat dan provinsi menjadi acuan utama dalam proses ini.
Setelah melalui proses graduasi, para KPM akan tetap mendapatkan penguatan dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Sosial (Kemensos). Penguatan ini dilakukan melalui peran aktif para pendamping PKH di lapangan. Pendampingan ini penting untuk menjaga kemandirian ekonomi.
Peran Pendamping PKH dan Tantangan Monitoring Graduasi Mandiri
Pendamping PKH memegang peran krusial dalam mendukung proses graduasi mandiri KPM. Mereka memberikan pendampingan yang intensif, misalnya dalam bidang pengembangan usaha. KPM juga diarahkan untuk menerima program pemberdayaan ekonomi yang relevan.
Program pemberdayaan ekonomi ini dirancang untuk memastikan keberlanjutan kemandirian KPM yang telah graduasi. Tujuannya adalah agar mereka tidak kembali ke kondisi kemiskinan setelah tidak lagi menerima bantuan. Ini adalah langkah proaktif dari pemerintah.
Donny Sandito tidak menampik adanya kemungkinan KPM yang telah dinyatakan tergraduasi namun di kemudian hari kembali tercatat dalam kategori kemiskinan. Kondisi ini memerlukan sistem monitoring yang ketat dan berkelanjutan. Oleh karena itu, pengawasan pasca-graduasi menjadi sangat penting.
Pendamping PKH, sebagai petugas dari Kemensos, memiliki modul khusus untuk melakukan monitoring ini. Modul tersebut membantu mereka dalam memantau kondisi KPM secara berkala. Ini memastikan bahwa upaya graduasi mandiri KPM Malang tetap efektif dan berkelanjutan.
Sumber: AntaraNews