Cerita Dirtipidum Sempat 'Dibisiki' Senior saat Usut Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Pada bulan April, Polri baru membuka penyelidikan dugaan kasus tersebut pada bulan April 2024.
Diritipidum Bareskrim Mabes Polri, Birgjen Djuhandani menceritakan di balik penyelidikan keaslian ijazah S1 Presiden ke-7 Joko Widodo. Dia mengatakan sempat mendapat saran dari senior-seniornya di Polri.
Djuhandani awalnya menceritakan penyelidikan ijazah Jokowi itu semula dari adanya aduan masyarakat (dumas) yang masuk ke Bareskrim Mabes Polri, salah satunya dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana dugaan ijazah palsu Jokowi pada Desember 2024.
Polri baru kemudian melakukan analisa dari aduan tersebut. "Apakah ini masuk untuk ditindaklanjuti atau dilimpahkan dan lain sebagainya. Proses itulah dalam kurun waktu hampir dua bulan juga itu baru dimulai penyelidikan," kata Djuhandani di Mabes Polri, Kamis (22/5).
Pada bulan April, Polri baru membuka penyelidikan dugaan kasus tersebut pada bulan April 2024.
Pada saat menyelidiki, Djuhandani menceritakan mendapat saran dari senior-seniornya di Polri agar cukup dengan memeriksa dari pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) saja, karena pihak kampus yang berhak menentukan asli atau tidaknya ijazah Jokowi.
"Sebetulnya kalau terkait Dumas yang ada sebetulnya simpel. Beberapa senior-senior kami juga menyampaikan, 'sudah cukup UGM saja sampaikan, itu asli. Itu berarti benar karena yang benar adalah UGM'," cerita dia.
Namun Jenderal polisi bintang satu itu berpandangan lain dan ingin tetap mengusut tuntas dugaan kasus itu sebab sudah kepalang berpolemik di masyakarat. Terlebih kasus ini melibatkan tokoh negara.
"Kami harus membuktikan apa fakta-fakta yang kita dapatkan di medsos muncul SMA dan lain sebagainya. Seperti tadi kami sampaikan. Di samping dumas yang ada kami ingin menjawab pertanyaan publik sekalian," terang dia.
Hasil Laboratorium
Penyelidikan itu berujung dengan Polri memeriksa pihak kampus UGM, rekan-rekan Jokowi, hingga dosen yang pernah menguji skripsinya.
Dari hasil Laboratorium Forensik yang didapatkan oleh penyelidik, ijazah tersebut kemudian dinyatakan asli setelah dibandingkan dengan ijazah rekan sejawat mantan Walikota Solo itu.
Polri juga meyebut, ditemukan fakta adanya hasil studi KHS atas nama Joko Widodo nomor induk mahasiswa 1681/KT, Mahasiswa Fakultas Kehutanan. Selain itu teradapat juga skripsi mantan Gubernur Jakarta tersebut lengkap dengan tanda tangan dosen penguji disertai cap Fakultas kampus.
"Kemudian kita dapatkan juga 2 bundel dokumen dari KPU DKI Jakarta, yaitu 1 bendel berkas pendaftaran atas nama Joko Widodo saat mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI pada tahun 2012. 1 bendel berkas pendaftaran atas nama Bapak Joko Widodo saat mencalonkan diri sebagai Presiden tahun 2019," terang Djuhandani.