BNPB Pastikan 17 Ribu Lebih KK Terima Dana Stimulan Perbaikan Rumah Tahap I, Total Rp369,5 Miliar
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menyalurkan Dana Stimulan Perbaikan Rumah tahap I kepada belasan ribu KK di tiga provinsi. Simak rincian penyaluran bantuan ini untuk mengetahui lebih lanjut.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan penyaluran dana stimulan perbaikan rumah rusak tahap I telah terealisasi. Sebanyak 17.254 kepala keluarga (KK) di tiga provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, telah menerima bantuan ini.
Total anggaran yang disalurkan mencapai sekitar Rp369,5 miliar. Bantuan ini secara khusus ditujukan untuk memperbaiki 9.869 unit rumah rusak ringan dan 7.385 unit rumah rusak sedang akibat bencana hidrometeorologi.
Kepala BNPB, Suharyanto, menegaskan bahwa proses penyaluran dilakukan secara akuntabel. Verifikasi data by name by address oleh pemerintah daerah menjadi kunci utama dalam memastikan bantuan tepat sasaran dan akuntabel.
Rincian Penyaluran Dana Stimulan di Tiga Provinsi
Penyaluran dana stimulan perbaikan rumah tahap I ini mencakup 20 kabupaten dan kota terdampak bencana hidrometeorologi. Provinsi Aceh menjadi wilayah dengan penerima bantuan terbanyak, yaitu 15.789 kepala keluarga.
Untuk Aceh, total nilai bantuan yang disalurkan mencapai sekitar Rp341,7 miliar. Dana tersebut tersebar di sembilan kabupaten dan kota di provinsi tersebut.
Sementara itu, di Provinsi Sumatera Utara, bantuan disalurkan kepada 542 kepala keluarga. Total anggaran yang diterima Sumatera Utara adalah sekitar Rp10,8 miliar, yang tersebar di empat kabupaten.
Sedangkan untuk Provinsi Sumatera Barat, sebanyak 923 kepala keluarga menerima bantuan dana stimulan. Total nilai bantuan di Sumatera Barat mencapai sekitar Rp17 miliar, yang tersebar di tujuh kabupaten dan kota.
Mekanisme dan Pengawasan Penyaluran Bantuan
Suharyanto menegaskan bahwa dana stimulan ini memiliki peruntukan khusus. Dana tersebut hanya dapat digunakan untuk memperbaiki rumah sesuai dengan kategori kerusakan yang telah ditetapkan dan tidak boleh dialihkan untuk kepentingan lain.
BNPB mengkonfirmasi bahwa proses penyaluran bantuan dilakukan melalui verifikasi dan pencocokan data by name by address. Langkah ini diambil oleh pemerintah daerah guna memastikan setiap bantuan tersalurkan secara tepat sasaran dan akuntabel.
“Kami akan terus mendampingi proses penyaluran hingga seluruh bantuan tersalurkan dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” kata Suharyanto.
Saat ini, pemerintah juga sedang menyiapkan skema penyaluran tahap II dana stimulan. Skema ini ditujukan bagi warga penyintas bencana yang belum menerima bantuan pada tahap pertama.
Sumber: AntaraNews