30 Moge Tanpa Pelat Nomor Ditilang, Ini Pesan Polisi ke Pengendara
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menindak 30 unit motor gede alias moge, yang tidak menggunakan pelat nomor.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menindak 30 unit motor gede alias moge, yang tidak menggunakan pelat nomor.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Komarudin mengatakan, kendaraan ber-CC besar itu terjaring saat razia di sekitaran Monas, Bundaran HI, Plaza Senayan dan Senayan City, Minggu (13/7) kemarin.
"Cukup banyak, kemarin ada sekitar 30 yang kita tindak," kata Komarudin di Polda Metro Jaya, Senin (14/7).
Menurut Komarudin, penindakan terhadap kendaraan tanpa TNKB menjadi bagian dari prioritas operasi patuh jaya, karena pelanggaran ini berpotensi menghambat proses hukum dalam kasus kecelakaan. Praktik ini juga mencerminkan ketidakpatuhan terhadap aturan dasar lalu lintas.
"Seperti kendaraan-kendaraan sport ber-CC besar yang ini juga cenderung tidak menggunakan TNKB. Silakan menggunakan kendaraan yang dimiliki, tapi patuhi ketentuan yang berlaku. Masyarakat dengan patuh itu sudah lebih dari cukup untuk membuat ataupun meminimalisir permasalahan transportasi atau lalu lintas di Jakarta," ucap dia.
Komarudin menjelaskan pihaknya telah memetakan titik-titik rawan pelanggaran, terutama di kawasan yang belum terpasang kamera ETLE. Guna mengantisipasi pelanggaran di wilayah tersebut, pihaknya akan memaksimalkan patroli dengan sistem ETLE Mobile.
"Kita sudah mapping, sudah kita petakan titik-titik yang rentan ataupun riskan terjadi pelanggaran. Ya biasanya ini marak terjadi pada daerah-daerah yang belum terpasang ETLE. Nah ini termasuk salah satu yang akan kita jadikan daerah sasaran," ujar dia.
"Termasuk juga ETLE Mobile, ini akan kita maksimalkan untuk menghindari ataupun mengantisipasi ataupun meminimalisir kontak dengan pelanggar, maka ETLE Mobile ini akan bergerak memantau aktivitas masyarakat, jadi masyarakat mungkin tidak akan bertemu dengan penegakan hukum ataupun operasi dengan metode stasioner," sambung dia.
Dia menilai pendekatan mobile lebih efektif ketimbang stasioner. Dengan patroli, pelanggaran kasatmata akan langsung ditindak tanpa harus menggelar razia besar.
"Kalau dengan menggunakan stasioner, masyarakat yang berkumpul, yang berputar balik ini akan sangat membahayakan. Kita akan hunting system. Cukup sekali lagi masyarakat patuh saja terhadap aturan, seolah-olah ini akan sangat membantu mengurangi permasalahan lalu lintas di Jakarta," tandas dia.