Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

YLKI: Hancurkan generasi muda, peredaran rokok harus dibatasi

YLKI: Hancurkan generasi muda, peredaran rokok harus dibatasi anti rokok. merdeka.com

Merdeka.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah untuk segera membatasi peredaran rokok di Indonesia. Rokok dinilai sama saja dengan alkohol yang hanya menghancurkan generasi muda.

"Generasi muda hancur karena penjualan minuman alkohol dan rokok. Harusnya sama sama dibatasi keduanya," ucap Anggota pengurus harian YLKI, Tulus Abadi ketika dihubungi merdeka.com di Jakarta, Sabtu (26/4).

Menurut Tulus, pembatasan rokok ini bisa saja menggunakan aturan pembatasan alkohol karena sama sama merusak. Dalam aturan pembatasan alkohol, konsumen yang membeli wajib berusia di atas 21 tahun. Kemudian juga rokok seharusnya tidak boleh dijual bebas seperti sekarang.

"Kalau dijual bebas itu sama tidak ada pembatasan. Penjualannya harus di tempat tertentu," tegasnya.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan belum berani membatasi peredaran rokok di Tanah Air lantaran tidak ada fatwa haram soal rokok. Berbeda halnya dengan minuman keras yang sudah dibatasi peredarannya karena sudah diganjar status haram.

"Rokok kan belum dikeluarin fatwanya. Kita belum mengatur penuh seperti itu dan tidak melarang," ucap Direktur Jenderal Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan Widodo di kantornya, Jakarta, Jumat (25/4).

Kendati demikian, menurut Widodo, pihaknya telah mengatur tata cara penjualan rokok di gerai ritel. Semisal, lokasi penjualan rokok harus berada di belakang pramuniaga atau di luar jangkauan konsumen.

"Sekarang kan di belakang kasir. Aturan baru itu dan nanti kita inspeksi," tegasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP