Wakil Presiden, Ma'ruf Amin menyayangkan pemanfaatan teknologi digital yang dilakukan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Tanah Air masih sangat rendah. Bahkan, tercatat baru ada 13 persen, atau hanya sekitar 8,3 juta dari 64,2 juta pelaku UMKM secara nasional yang memanfaatkan teknologi digital, khususnya platform e-commerce.
"Padahal penggunaan teknologi digital justru semakin diperlukan apalagi saat pandemi Covid-19 yang berlangsung saat ini," katanya dalam Peresmian Peluncuran Program Pelatihan Digitalisasi Pemasaran dan Manajemen Halal bagi UMKM, secara virtual di Jakarta, Selasa (20/10).
Dia menekankan, pemanfaatan teknologi digital diperlukan untuk mendorong pengembangan UMKM. Teknologi digital juga perlu dilakukan sebagai bagian dari transformasi ekonomi dan penguatan ekonomi kelompok masyarakat terbawah agar lebih produktif dan menghasilkan nilai tambah yang tinggi.
Bahkan, lanjut dia, berdasarkan hasil survei Bank Dunia, beberapa usaha yang tidak mengalami penurunan pendapatan selama pandemi Covid-19 ini adalah mereka yang menggunakan penjualan online sebagai sarana pemasaran mereka.
"Oleh karena itu, upaya perluasan akses pasar, melalui kerja sama dengan berbagai platform digital marketplace untuk memfasilitasi UMKM menjadi semakin diperlukan," jelasnya.
Advertisement
Kontribusi UMKM
Hal tersebut penting dilakukan, karena UMKM memiliki kontribusi yang besar dan krusial, yaitu mencakup 99 persen dari jumlah unit usaha di Indonesia. Selain itu, UMKM juga memberikan kontribusi 97 persen penyerapan tenaga kerja, 60 persen terhadap PDB nasional, serta penyumbang 58 persen dari total investasi, dan 14 persen dari total ekspor.
"Saya memandang bahwa fasilitasi yang dilakukan terhadap UMKM agar mampu memanfaatkan platform digital untuk pemasarannya dapat mengakselerasi berbagai dukungan pemerintah yang telah ada saat ini," katanya.