Upah Buruh di Jawa Barat Mahal, Industri Tekstil Pindah Pabrik ke Jateng dan Jatim
Merdeka.com - Salah satu permasalahan yang tengah dihadapi industri Tanah Air adalah upah buruh yang kian mahal dari tahun ke tahun. Untuk mengatasi hal itu, banyak pabrik tekstil yang akan direlokasi dari Jawa Barat ke daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia menyebutkan, hal ini masih perlu pembahasan lebih lanjut dengan pemerintah daerah (pemda) setempat.
"Salah satu di antaranya tenaga kerja di sana, tenaga kerjanya sudah agak mahal makanya mereka lakukan relokasi ke Jateng dan Jatim. Tapi kami lagi cari formulasi minggu depan akan bicara teknis dengan Pemda," kata dia saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (11/12).
Seperti diketahui UMK tahun 2020 di Jawa Barat yang merupakan daerah industri yaitu Kabupaten Karawang (Rp4.594.324), Kota Bekasi (Rp4.589.708), Kabupaten Bekasi (Rp4.498.961), Kabupaten Purwakarta (Rp4.039.067) dan Kabupaten Bandung Barat (Rp3.145.427).
Sementara itu, UMK di Jawa Timur tergolong lebih rendah mulai dari Rp1,9 juta hingga Rp4 juta.
Sementara di Jawa tengah, UMK nya jauh lebih rendah lagi. Tertinggi adalah Kota Semarang dengan besaran Rp2.715.00.
Belum Masuk Tahap Teknis
Bahlil mengungkapkan, rencana relokasi ini belum masuk tahap teknis. Dan sedang menyusun regulasi yang tepat.
"Tadi ketua dari jabar belum sampai pada tingkatan teknis berapa relokasinya, tapi kita lagi mencari alternatif dengan regulasi yang memudahkan mereka agar mereka tidak perlu ada regulasi," ujarnya.
Ditemui di tempat yang sama, Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat Sintesis dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) Ravi Shankar menyebutkan faktor lingkungan turut menjadi pendorong relokasi tersebut.
"Itu masalahnya terutama lingkungan, Citarum, kain tekstil kan ada celupan ada banyak dia pakai air, itu jadi di Bandung sudah mulai susah ekspansi," ujarnya.
Selain itu, dia menjelaskan relokasi tersebut juga merupakan bagian dari program skema cluster atau industrial tekstil park dalam satu tempat. Sehingga nantinya biaya produksi dapat diatur menjadi lebih efisien.
"Kalau dalam satu cluster jauh lebih gampang untuk atur cost daya saing, lingkungan semuanya bisa diatur, itu yang kita usul dan perlu kita lanjutkan. Kalau kita usul tekstil park itu dan siapkan juga bagaimana di daerah itu, Bandung bisa relokasi," ujarnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Berencana akan Tarik Pajak Rokok Elektrik, Pengusaha Beri Tanggapan Begini
Dampak berlakunya pajak rokok untuk rokok elektrik sifatnya sangat membebani.
Baca SelengkapnyaGanjar: Impor Batik Harus Dibatasi agar UMKM Dalam Negeri Tidak Kewalahan
Ganjar sepakat impor batik harus dibatasi melalui regulasi yang jelas.
Baca SelengkapnyaPelaku Jastip Protes soal Aturan Pembatasan Bawaan Barang dari Luar Negeri, Mendag Jawab Begini
Mendag Zulhas menyampaikan, pihaknya akan berkirim surat terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk mengevaluasi aturan tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi
Sudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.
Baca SelengkapnyaMenguak Jejak Kejayaan Perkebunan Kapuk di Tanah Jawa, Dulu Mampu Memenuhi 85 Persen Kebutuhan Kapuk Dunia
Industri kapuk mengalami kemunduran karena masyarakat lebih suka memakai Kasur dengan bahan dasar busa dan pegas.
Baca SelengkapnyaWamen Raja Juli Serahkan Sertifikat Tanah Makam Sunan Bonang
Sudah sepatutnya makam yang kerap menjadi tujuan wisata religi masyarakat memiliki kepastian hukum.
Baca SelengkapnyaLuhut Akhirnya Buka Suara Soal Rencana Kenaikan Pajak Sepeda Motor
Strategi pemerintah menekan polusi dengan menaikkan pajak, hingga menerapkan area ganjil genap, termasuk untuk kendaraan listrik.
Baca SelengkapnyaAturan Pembatasan Penjualan Pertalite Tak Kunjung Rampung, Ternyata Ini Kendala di Belakangnya
Proses pembahasan revisi Perpres 191 kembali dilakukan pada Juni 2024 mendatang.
Baca Selengkapnya