Susi: Reklamasi pantai boleh, asal dampaknya sudah diantisipasi

Dampak negatif reklamasi antara lain, hilangnya biota laut, kerugian nelayan lantaran wilayah tangkapannya berkurang.

Hana Adi Perdana
Oleh Hana Adi Perdana - Reporter
Susi: Reklamasi pantai boleh, asal dampaknya sudah diantisipasi
Reklamasi Teluk Jakarta. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melunak soal reklamasi teluk Jakarta. Dia mendukung upaya perluasan daratan itu sepanjang ekses negatifnya bisa ditekan.

"Terkait reklamasi saya sudah melakukan pertemuan-pertemuan dengan beberapa kementerian. Pendapat saya, semua reklamasi itu boleh asal dampak lingkungannya sudah di antisipasi," kata Susi, Jakarta, Kamis (12/11).

Susi menyebut dampak negatif berpotensi timbul dari reklamasi antara lain, hilangnya biota laut, kerugian nelayan lantaran wilayah tangkapannya berkurang.

"Apakah wilayah genangan airnya terkena reklamasi sudah tergantikan?"

Dia mengakui reklamasi bukan hal tabu. Jika dilakukan untuk memenuhi kepentingan publik.

"Saya lebih baik wilayah reklamasi itu dipakai untuk umum agar produktif.

Dalam persoalan reklamasi, Susi menjelaskan, pihaknya hanya memberikan persetujuan. Artinya, Kementerian Kelautan dan Perikanan tak memiliki kewenangan menindak jika terjadi pelanggaran hukum dalam proses reklamasi.

"Itu dibawah menteri lingkungan hidup, kami hanya melakukan disposisi. Untuk penindakan bukan di kami."

Rekomendasi