Anggarkan subsidi 2018 Rp 172,4 triliun, terbesar untuk listrik

Pemerintah mengalokasikan belanja non kementerian/lembaga sebesar Rp 629,2 triliun. Adapun besaran subsidi yang ditargetkan sebesar Rp 172,4 triliun yang diambil dari belanja non kementerian/lembaga.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Anggarkan subsidi 2018 Rp 172,4 triliun, terbesar untuk listrik
Konpers RAPBN 2018 di Ditjen Pajak. ©2017 merdeka.com/anggun situmorang

Pemerintah menargetkan alokasi belanja pemerintah yang sebesar Rp 1.443,3 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018. Dari jumlah tersebut nantinya akan dialokasikan untuk belanja non kementerian/lembaga sebesar Rp 629,2 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah masih akan memberikan subsidi kepada berbagai sektor yang membutuhkan. Adapun besaran subsidi yang ditargetkan sebesar Rp 172,4 triliun yang diambil dari belanja non kementerian/lembaga."Belanja non kementerian atau lembaga sebesar Rp 629,2 triliun. Belanja subsidi Rp 172,4 triliun," ujar Sri Mulyani di Gedung Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Rabu (16/8).Adapun belanja subsidi sebesar Rp 172,4 triliun tersebut nantinya akan dibagi untuk dua pos. "Untuk subsidi energi Rp 103,4 triliun dan subsidi non energi Rp 69,0 triliun," jelasnya. Subsidi energi sebesar Rp 103,4 triliun nantinya akan dialokasikan untuk subsidi BBM dan elpiji 3 kg sebesar Rp 51,1 triliun serta subsidi listrik sebesar Rp 52,2 triliun. "Subsidi listrik tersebut adalah untuk listrik 450 VA dan untuk pelanggan 900 VA," katanya. Kemudian, dari total anggaran subsidi non energi yang sebesar Rp 69 triliun, antara lain untuk subsidi pangan sebesar Rp 7,3 triliun yang diperuntukan kepada 5,6 juta KPM, lalu sinergi subsidi rastra dengan bantuan pangan non tunai. Selanjutnya untuk subsidi pupuk sebesar Rp 28,5 triliun.

Rekomendasi