Soal Surat Sehat Covid-19 Dijual, Tokopedia Sebut Belum Sempat Ada Transaksi

Tokopedia tegas untuk melakukan aksi proaktif agar menjaga aktivitas dalam platform tetap sesuai dengan hukum yang berlaku. Meliputi dari sisi jenis produk, harga, kesesuaian judul, serta deskripsi.

Sulaeman
Oleh Sulaeman - Reporter
Soal Surat Sehat Covid-19 Dijual, Tokopedia Sebut Belum Sempat Ada Transaksi
Surat Sehat Covid-19 Dijual Online. ©2020 Istimewa

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi merestui kembali beroperasinya seluruh moda transportasi sejak 7 mei 2020. Namun, operasionalnya diharuskan untuk melayani pengguna terkait urusan pekerjaan bukan mudik.

Pelonggaran operasional moda transportasi membuka ruang praktik kotor. Setelah beredarnya jepretan foto dengan objek surat diduga palsu mengenai keterangan sehat bebas covid-19. Ironisnya surat tersebut dilengkapi kop surat dari rumah sakit swasta yang beredar di marketplace termasuk Tokopedia.

External Communications Senior Lead Tokopedia, Ekhel Chandra Wijaya, membantah adanya praktik kotor jual beli surat pernyataan sehat dari virus Covid-19 di platform Tokopedia. Sebab, penjualan surat palsu termasuk pelanggaran hukum.

"Terkait ditemukannya surat pernyataan sehat dari virus Covid-19 di platform Tokopedia. Kami ingin menginformasikan bahwa tidak terjadi transaksi atas produk ini," kata Ekhel melalui keterangan tertulisnya, Jumat (15/5).

Dia menjelaskan saat ini Tokopedia telah melarang tayang produk atau toko yang melanggar ketentuan dengan menawarkan surat palsu. Meski, Tokopedia menerapkan sistem user generated content (UGC) atau setiap penjual bisa mengunggah produk secara mandiri.

Alasannya perusahaan tidak mendukung praktik semacam ini ditransaksikan dalam platform Tokopedia. Selain itu, pihaknya tidak bertanggung jawab terhadap seluruh transaksi terkait jual beli surat palsu bebas covid-19.

Ekhel menambahkan, Tokopedia tegas untuk melakukan aksi proaktif agar menjaga aktivitas dalam platform tetap sesuai dengan hukum yang berlaku. Meliputi dari sisi jenis produk, harga, kesesuaian judul, serta deskripsi.

"Jika ada penjual yang melanggar, Tokopedia berhak melakukan tindakan berupa pemeriksaan, penundaan atau penurunan konten, serta tindakan lain sesuai prosedur," pungkasnya.

Rumah Sakit Mitra Keluarga membantah keterlibatannya dalam praktik kotor terkait transaksi surat keterangan bebas Covid-19. Menyusul viralnya pemberitaan penjualan surat dengan kop surat rumah sakit tersebut dengan harga Rp70.000.

"Sehubungan dengan beredarnya pemberitaan di sosial media maupun situs berita mengenai keterangan sehat yang menggunakan kop surat Mitra Keluarga dan/atau mengatasnamakan Mitra Keluarga, dengan ini kami sampaikan bahwa tidak pernah memperjualbelikan surat keterangan Bebas Covid-19," tulis Manajemen Mitra Keluarga melalui keterangan tertulisnya, Jumat (15/5).

Manajemen menjelaskan bahwa tidak pernah bekerja sama dengan pihak-pihak untuk memperjualbelikan surat keterangan bebas covid-19 maupun surat keterangan apapun.

Maka bagi pihak yang menyalahgunakan kop surat Mitra Keluarga atau mengatasnamakan rumah sakit untuk menghentikan perbuatannya. Apabila masih ada pihak yang menggunakan kop surat Mitra Keluarga rumah sakit akan membawa ke ranah hukum.

"Mitra Keluarga akan menempuh jalur hukum jika masih ada pihak yang mengatasnamakan dan atau menggunakan atribut Mitra Keluarga. Termasuk pengunaan kop surat Mitra Keluarga tanpa seizin kami," tegas pihak manajemen.

Rekomendasi