Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal Ganti Rugi Uang Winda Lunardi Rp20 Miliar, Maybank Tunggu Hasil Proses Hukum

Soal Ganti Rugi Uang Winda Lunardi Rp20 Miliar, Maybank Tunggu Hasil Proses Hukum Hotman Paris. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Kuasa hukum Maybank, Hotman Paris Hutapea buka-bukaan soal nasib uang atlet eSport Winda Lunardi yang raib senilai Rp20 miliar. Kepala Cabang Maybank Cipulir, inisial A telah ditetapkan sebagai tersangka yang bertanggung jawab atas hilangnya uang tersebut.

Menurut Hotman, keputusan apakah uang tersebut akan diganti oleh Maybank atau tidak tergantung pada hasil penyelidikan. Hotman bilang, kasus ini berbeda dengan kasus pembobolan pada umumnya.

"Kalau pembobolan seperti kasus lain ada masih ingat nggak kasus CitiBank yang gede, si M itu kan hanya dia pelakunya, diambil uang, selesai. Dalam hal seperti itu memang bank tidak ada pilihan harus mengganti kerugian dari nasabah," kata Hotman dalam keterangan pers, Senin (9/11).

Hotman melanjutkan, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan, siapa yang ikut terlibat, apa peran mereka dan lainnya. Namun, menurutnya terdapat kejanggalan kasus ini yang harus diselidiki kebenarannya.

"Mana ada orang buka rekening tidak minta kartu ATM, mana ada orang dibayar bunga ratusan jutaan padahal bunga Rp1,2 miliar tidak protes. Kenapa ada tiba-tiba Rp6 miliar keluar dari rekening tapi masuk lagi ke rekening yang berbeda dalam waktu 3 bulan. Mana ada polis asuransi, jadi polisnya dicut, dibuka dulu terus dicut?" tanya Hotman.

Oleh karenanya, masih banyak hal yang perlu diselidiki sebelum diputuskan apakah Maybank akan mengganti rugi uang Rp20 miliar tersebut atau tidak.

"Kita tidak mengetahui persis siapa yang terlibat, kita tidak menuduh sampai hari ini. yang baru ngaku terlibat hanya si A kan, tapi melihat keanehan ini Anda sebagai manusia yang pakai logika normal bertanya nggak?" katanya.

"Itulah alasannya, kenapa Maybank menunggu proses hukum, karena ini bukan pembobolan seperti yang normal di mana seperti ini kasus M. Itu memang kasus seperti itu sewajarnya banknya langsung bayar," tandasnya.

Reporter: Athika Rahma

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Waspada, Iming-iming Pinjol Ilegal Jelang Lebaran
Waspada, Iming-iming Pinjol Ilegal Jelang Lebaran

Potensi perputaran uang saat Lebaran 2024 diprediksi mencapai Rp153,7 triliun.

Baca Selengkapnya
Diremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta
Diremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta

Sempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.

Baca Selengkapnya
Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya
Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya

Pelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Gara-gara Lunasi Utang Ibu, Usaha Wanita ini Untung Besar, 6 Bulan Bisa Beli Mobil, Rumah Hingga Sawah
Gara-gara Lunasi Utang Ibu, Usaha Wanita ini Untung Besar, 6 Bulan Bisa Beli Mobil, Rumah Hingga Sawah

Di tengah asanya membuat rumah, tabungan usaha miliknya direlakan jadi pelunas utang sang ibunda.

Baca Selengkapnya
Pejuang Rupiah, Dagangan Kakek Tukang Talenan Kayu Ini Diborong Mayjen Kunto 'Ayo Makan Dulu'
Pejuang Rupiah, Dagangan Kakek Tukang Talenan Kayu Ini Diborong Mayjen Kunto 'Ayo Makan Dulu'

Kakek tukang talenan menyita perhatian Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo.

Baca Selengkapnya
Klarifikasi Mendag Zulhas Soal Pernyataan Uang Bansos dari Jokowi: Yang Bilang Pribadi Siapa?
Klarifikasi Mendag Zulhas Soal Pernyataan Uang Bansos dari Jokowi: Yang Bilang Pribadi Siapa?

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dipanggil DPR sebagai buntut pernyataannya terkait dana bansos dari uang Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Hore, Pengusaha UMKM Bisa Pinjam KUR Rp500 Juta Tanpa Agunan
Hore, Pengusaha UMKM Bisa Pinjam KUR Rp500 Juta Tanpa Agunan

Saat ini Kemenkop UKM tengah mengumpulkan data - data calon penerima KUR untuk menilai perilaku mereka dalam bertransaksi.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara
Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara

Perusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.

Baca Selengkapnya
Warga Berbondong-bondong Amankan Barang Berharga Usai Rumah Terdampak Ledakan Gudang Amunisi Milik Kodam Jaya
Warga Berbondong-bondong Amankan Barang Berharga Usai Rumah Terdampak Ledakan Gudang Amunisi Milik Kodam Jaya

Warga sekitar gudang amunisi terlihat bergiliran masuk terbatas untuk mengambil barang berharga mereka dari rumah.

Baca Selengkapnya