Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Rapat tersebut terkait pembahasan Rancangan Undang-undang APBN 2020 yang akan disahkan dalam rapat paripurna.
Anggota Banggar dari Fraksi PDIP Said Abdullah, memiliki 3 catatan kepada pemerintah dalam memaksimalkan penerimaan negara terutama perpajakan. Pertama untuk cukai rokok, DPR meminta pemerintah mempertimbangkan kenaikan cukai terhadap kelangsungan industri.
"Opsi kebijakan kenaikan tarif cukai rokok agar secara sungguh-sungguh mempertimbangkan dampaknya terhadap aspek kelangsungan industri, tenaga kerja dan kesehatan," ujar Said di Ruang Banggar, Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/9).
Said mengatakan, kenaikan target cukai rokok harus diusahakan semaksimal mungkin mampu menangkal peredaran rokok ilegal. Meski demikian, pemerintah diminta melakukan kebijakan kenaikan cukai dengan hati-hati.
"Kenaikan target cukai rokok diusahakan semaksimal mungkin dari upaya optimalisasi pemberantasan rokok ilegal," jelasnya.
Kedua, terkait penerimaan pajak, pemerintah harus memperluas basis penerimaan pajak terutama dari sisi jumlah. Kemudian juga harus mengefektifkan wajib pajak yang sudah terdaftar dalam administrasi perpajakan.
"Ketiga, pemerintah diharapkan dapat menciptakan level playing field yang sama di bidang perpajakan antara pelaku usaha konvensional dengan pelaku e-commerce dan tetap memperhatikan upaya mendorong berkembangnya dunia usaha," tandasnya.