Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pertamina target pengalihan hak partisipasi Blok Mahakam rampung triwulan I 2019

Pertamina target pengalihan hak partisipasi Blok Mahakam rampung triwulan I 2019 Gedung Pertamina. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kalimantan Timur, PT Migas Mandiri Pratama Kutai Mahakam (MMPKM), telah menandatangani pokok-pokok kesepakatan (Head of Agreement/HoA) pengalihan dan pengelolaan hak partisipasi daerah sebesar 10 persen atas Blok Mahakam. Perjanjian pengalihan diharapkan dapat dirampungkan dalam enam bulan ke depan atau pada triwulan I 2019.

Kepala Divisi Komunikasi PHM, Handri Ramdhani, mengatakan ‎pokok-pokok kesepakatan tersebut berisikan komitmen para pihak, untuk membahas secara lebih intensif ketentuan dan persyaratan rencana pengalihan dan pengelolaan hak 10 persen.

"Termasuk dalam pokok-pokok kesepakatan ini adalah hak dan kewajiban masing-masing pihak pemegang PI," kata Handri, di Jakarta, Rabu (19/9).

Pokok-pokok kesepakatan tersebut itu ditandatangani oleh John Anis selaku General Manager PHM sebagai kuasa dari Direktur PHM dan Ari Nugroho Wibisono selaku Direktur MMPKM.

Sebagaimana diketahui, PHM adalah pemegang 100 persen pengelolaan Blok Mahakam. Namun PHM harus mengalihkan hak partisipasi 10 persen kepada Pemerintah Kalimantan Timur.

Hal tersebut merupakan bentuk pelaksanaan amanat Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 37 tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10 persen pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi.

Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP