Per 26 September, Hanya Satu Kabupaten Kota Masih Terapkan PPKM Level 4

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto melaporkan ada beberapa daerah kabupaten kota sudah menunjukan penurunan dari PPKM level 4 di Jawa dan Bali. Dari hasil evaluasi dilakukan selama satu minggu, tersisa hanya ada satu kabupaten kota yang masih di level empat.

Dwi Aditya Putra
Oleh Dwi Aditya Putra - Reporter
Per 26 September, Hanya Satu Kabupaten Kota Masih Terapkan PPKM Level 4
Menko Airlangga Hartarto. ©2019 Foto: Lutfi/Humas Ekon

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto melaporkan ada beberapa daerah kabupaten kota sudah menunjukan penurunan dari PPKM level 4 di Jawa dan Bali. Dari hasil evaluasi dilakukan selama satu minggu, tersisa hanya ada satu kabupaten kota yang masih di level empat.

"Kalau kita lihat di kabupaten kota di 4 empat itu per 8 Agustus ada 132 kabupaten kota. Per tanggal 26 September ada satu kabupaten kota," kata Airlangga dalam keterangan pers, Senin (27/9).

Selanjutnya untuk level 3 dari per 8 Agustus sebelumnya ada 215 kabupaten kota, kini juga sudah berkurang sebanyak 76 kabupaten kota saja hingga per 26 September kemarin.

"Kemudian di level 2 dari 39 kabupaten kota dan ini sudah menaik di 26 September ada 275 kabupaten kota dan di level 1 ada 34 kabupaten kota," jelas dia.

Menko Airlangga menambahkan, untuk PPKM level 4 di luar Jawa-Bali ini masih akan di berlakukan sampai dengan minggu depan. Sementara ada beberapa daerah atau wilayah yang juga turun level.

"Aceh tetap berada di level 4. Kemudian dipilih itu ada perbaikan dari level 4 level 3 turun walaupun tetap kita perlakukan level 4. Sumatera Barat di level 3 tetap. Kota Banjarbaru 3 tetap. Kemudian kota Banjarmasin ada perbaikan turun ke level 2. Namun kita tetap berlakukan tetap," tandasnya.

Rekomendasi