Per 13 September, Restrukturisasi Kredit Perusahaan Pembiayaan Capai Rp200 T

Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) mencatat telah melakukan restrukturisasi mencapai Rp200 triliun hingga hingga 13 September 2021. Adapun nilai pembiayaan tersebut telah diberikan kepada 5,2 juta debitur yang disetujui melakukan restrukturisasi.

Dwi Aditya Putra
Oleh Dwi Aditya Putra - Reporter
Per 13 September, Restrukturisasi Kredit Perusahaan Pembiayaan Capai Rp200 T
Rupiah. ©2013 Merdeka.com

Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) mencatat telah melakukan restrukturisasi mencapai Rp200 triliun hingga hingga 13 September 2021. Adapun nilai pembiayaan tersebut telah diberikan kepada 5,2 juta debitur yang disetujui melakukan restrukturisasi.

"Namun dari data yang kami terima sebanyak 65-70 persen sudah kembali membayar dengan normal dan tidak perlu direscheduling," kata Ketua Umum APPI, Suwandi Wiratno di Jakarta, Kamis (14/10).

Dia menyebutkan, salah satu bantuan yang diberikan ialah program restrukturisasi kredit yang dicanangkan OJK melalui POJK No.14/POJK.05/ 2020 tentang Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 bagi Lembaga Jasa Keuangan non-bank.

Menurutnya, lewat kebijakan ini, banyak debitur yang mengalami kesulitan akibat pandemi merasa terbantu dengan adanya relaksasi cicilan kredit. Hal ini juga menunjukkan bagaimana perusahaan pembiayaan telah membantu para debitur yang mengalami kesulitan-kesulitan di masa pandemi.

"Apa yang telah dilakukan perusahaan pembiayaan dalam membantu para debiturnya kita bisa sama-sama tumbuh, karena debitur perlu perusahaan pembiayaan dan kami pun memerlukan debitur yang baik untuk menjadi partner kami," ucapnya.

Tidak hanya itu, Suwandi menambahkan, kebijakan restrukturisasi kredit ini juga memberikan dampak positif pada kinerja perusahaan pembiayaan. Dengan restrukturisasi ini membuat perusahaan pembiayaan lebih baik dari kualitas aset sehingga pertumbuhan laba di Juni 2021 sekitar 131 persen (yoy).

"Proyeksi dari APPI sampai akhir tahun 2021 kita masih minus tapi semakin kecil sekitar minus 1-3 persen," sebut Suwandi.

Sementara dari sisi rasio NPF, Suwandi menerangkan NPF perusahaan pembiayaan tetap terkendali dan menunjukkan perbaikan dimana pada Juni 2021 tercatat 3,96 persen, lebih baik dibandingkan 2020 yang sebesar 4,01 persen. Kemudian untuk NPF netto masih sangat terkendali dengan angka dibawah 1,5 persen dan BOPO sebesar 82 persen di Juni 2021.

Rekomendasi