Kebijakan dana desa yang pertama kali dikeluarkan pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla (JK) dinilai masih belum optimal. Pasalnya, hingga September 2015 penyerapan dana desa baru mencapai 26 persen secara nasional.
Kepala Program Studi Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia, Teguh Dartanto mengatakan masih banyak tugas pemerintah yang harus diselesaikan terkait kebijakan dana desa tahun ini.
"Kebijakan yang dikeluarkan kita ingin langsung kongkret. Jangan cuma inovasi, ini yang terjadi di daerah maju mundur, maju mundur, nanti malah bermasalah dalam menggunakan dana desa ini," ujar Teguh dalam diskusi Senator Kita yang digagas merdeka.com, RRI, DPD RI, IJTI dan IKN di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Minggu (20/9).
Dia berharap pemerintah tidak lagi menggelontorkan dana di sisa waktu tahun ini. Pasalnya, penyerapan yang masih rendah dengan pengeluaran dana desa tersebut akan cenderung membahayakan.
"Memang perlu menggelontorkan uang dana desa yang dilakukan pemerintah, tapi kalau semua digelontorkan dalam 3 bulan ini, suatu hal yang bahaya, karena tidak tepat jika menggelontorkan uang besar dalam waktu terdekat seperti ini," kata dia.
Teguh menambahkan pemerintah harus mengevaluasi lagi penyaluran dana desa untuk tahun depan. Selain itu, pemerintah harus bisa mengatasi segala permasalahan terkait penyaluran dana desa.
"Ya sudah lah, tidak perlu ngoyo lagi tahun ini dana desa sudah selesai. Fokus saja tahun depan," pungkas dia.