Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 di 45 Kabupaten/Kota di Luar Jawa-Bali

Penetapan PPKM level 4 akan diterapkan pada 45 kabupaten/kota di 21 provinsi di luar Jawa dan Bali. Kemudian PPKM level III akan diterapkan di 276 kabupaten/kota di 21 provinsi, dan PPKM level II akan diterapkan di 65 kabupaten/kota di 17 provinsi.

Dwi Aditya Putra
Oleh Dwi Aditya Putra - Reporter
Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 di 45 Kabupaten/Kota di Luar Jawa-Bali
Menko Airlangga. Istimewa ©2021

Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Pulau Jawa dan Bali mulai besok 26 Juli - 2 Agustus 2021 mendatang. Pelaksanaan PPKM diberlakukan secara gradual dalam empat tingkatan (tingkat 1-4).

Penetapan PPKM level 4 akan diterapkan pada 45 kabupaten/kota di 21 provinsi di luar Jawa dan Bali. Kemudian PPKM level III akan diterapkan di 276 kabupaten/kota di 21 provinsi, dan PPKM level II akan diterapkan di 65 kabupaten/kota di 17 provinsi.

"Dan terhadap 45 kabupaten/kota dan 21 provinsi tersebut, kami sudah lakukan rapat koordinasi dengan gubernur, bupati dan walikota untuk menjelaskan terkait dengan pelaksanaan PPKM ini," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam Konferensi Pers Evaluasi dan Penerapan PPKM, Minggu (25/7).

Adapun pelaksanaan skenario pengendalian tingkat mikro berdasarkan jumlah warga yang terkonfirmasi positif. Sementara untuk tingkat RT dan pelaksanaan tugas posko desa/kabupaten tetap dilakukan di semua tingkatan PPKM.

Menko Airlangga menambahkan, terkait dengan pemberian bantuan sosial untuk masyarakat di kabupaten kota untuk penerapan PKM level 4, pemerintah akan menambah menambah bantuan kartu sembako itu besarnya Rp200.000 untuk 2 bulan. Adapun penerimanya adalah 18,8 juta keluarga penerima manfaat.

"Kemudian kartu sembako PPKM terdapat 5,9 juta keluarga penerima manfaat, ini merupakan usulan daerah dan yang ditambahkan dan besarannya juga sebesar Rp200.000 per bulan selama 6 bulan," jelas dia.

Kemudian perpanjangan bantuan sosial tunai untuk 2 bulan Mei sampai dengan Juni akan disalurkan di bulan Juli sebesar Rp6,14 triliun untuk 10 juta KPM. Selanjutnya adalah melanjutkan subsidi kuota internet selama 5 bulan Agustus sampai Desember untuk 38,1 juta penerima. Adapun besarannya mencapai Rp5,54 triliun.

Pemerintah juga melanjutkan diskon listrik selama 3 bulan Oktober sampai dengan Desember, dengan besaran mencapai Rp1,91 triliun untuk 32,6 juta pelanggan. Juga melanjutkan bantuan rekening minimum biaya abodemen selama 3 bulan Oktober sampai Desember itu untuk 1,4 juta pelanggan sebesar Rp420 miliar dan tambahan 10 triliun.

Rekomendasi