Pemerintah larang mobil nasional pedesaan dipakai di kota

Pemerintah larang mobil nasional pedesaan dipakai di kota. Dirjen Industri Kecil dan Menengah Kementerian Perindustrian, Gati Wibawaningsih, mengatakan saat ini pemerintah tengah menyelesaikan prototipe mobil pedesaan. Gati mengatakan prototipe mobil akan dibuat sebanyak 34 buah.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Pemerintah larang mobil nasional pedesaan dipakai di kota
Ilustrasi Mobil Nasional. ©2015 Merdeka.com

Dirjen Industri Kecil dan Menengah Kementerian Perindustrian, Gati Wibawaningsih, mengatakan saat ini pemerintah tengah menyelesaikan prototipe mobil pedesaan yang rencananya akan diperkenalkan Agustus mendatang. Gati mengatakan prototipe mobil akan dibuat sebanyak 34 buah dan segera didistribusikan ke seluruh provinsi di Indonesia ."Kita rencanakan membuat 34 prototipe, nanti akan didistribusikan ke seluruh provinsi. Jadi nanti satu provinsi memperoleh satu prototipe untuk diuji coba. Rencananya kita selesaikan agustus, kalau tidak bisa 34 prototipe minimal satu dulu," ujar Gati di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Jumat (3/2).Gati menjelaskan mobil pedesaan tersebut, hanya akan digunakan di pedesaan. Sebab, target pasar mobil tersebut hanya diperuntukkan bagi masyarakat di pedesaan yang berfungsi membantu petani dalam bekerja. "Ini merupakan mobil modifikasi, untuk membantu petani mengangkut alsintan (alat pertanian) dan barang barang pertanian lainnya. Tidak boleh digunakan di perkotaan," ujarnya. Mobil ini didesain dengan kecepatan 60 km/jam. Dengan harga antara Rp 60 juta sampai Rp 70 juta. "Karena kecepatannya hanya 60 km/jam maka hanya diperbolehkan digunakan di pedesaan tidak untuk dibawa ke jalan besar," ungkap Gati. Gati menambahkan, pemerintah membuka kesempatan bagi perusahaan otomotif yang dapat memproduksi mobil pedesaan tersebut secara massal. Dengan syarat dapat mengikuti prototipe yang telah dirancang oleh pemerintah."Untuk produksi massal kita buka kesempatan kerja sama dengan siapapun, tapi dengan syarat dapat mengikuti ketentuan prototipe yang telah dirancang pemerintah," ujarnya.

Rekomendasi