Pemerintah bentuk timsus selidiki insiden Lion Air JT161

Nantinya, apabila dalam investigasi ditemukan unsur kesengajaan maka akan dikenakan sanksi.

Hana Adi Perdana
Oleh Hana Adi Perdana - Reporter
Pemerintah bentuk timsus selidiki insiden Lion Air JT161
Seragam pramugari Lion Air. ©2015 Merdeka.com/Lion Air

Insiden diturunkannya penumpang internasional maskapai Lion Air nomor penerbangan JT161 di terminal domestik bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, terus menuai polemik. Pemerintah mengaku tengah membentuk tim khusus beranggotakan Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub, Ditjen Imigrasi KemenkumHAM dan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu untuk menyelidiki insiden ini.Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Suprasetyo, mengatakan pihaknya saat ini sudah melakukan rapat dengan pihak Lion Air, Ditjen Bea Cukai, dan Ditjen Imigrasi."Dari hasil rapat, yang pertama adalah Ditjen Imigrasi akan melakukan penyelidikan, juga demikian yang akan dilakukan Ditjen Bea Cukai. Sedangkan untuk Ditjen Perhubungan Udara akan melakukan investigasi secara teknis," ujar Suprasetyo dalam konferensi pers di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (16/5).Nantinya, apabila dalam investigasi ditemukan unsur kesengajaan maka akan dikenakan sanksi yang mengacu pada Undang-Undang (UU) no 6 tahun 2011 tentang keimigrasian. "Apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian, itu akan diinvestigasi bersama. Kalau terbukti, sanksinya pidana untuk perorangan, dan untuk perusahaan berupa administrasi. Itu masih diinvestigasi semuanya," kata dia.Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan PT Angkasa Pura II, Agus Hariyadi Agus membenarkan peristiwa itu. Namun, dia membantah itu semua adalah kesalahan dari pihak PT Angkasa Pura II. Dia menuding pengemudi bus ground handling maskapai Lion Air yang menyebabkan hal itu."Seharusnya ketika penumpang turun dari pesawat langsung diantar atau diarahkan menuju kedatangan internasional di Terminal 2. Namun terjadi miskomunikasi di antara pengemudi bus ground handling maskapai (Lion Air) sehingga penumpang justru diantar ke kedatangan domestik di Terminal 1," kata Agus Hariyadi saat dikonfirmasi.Dia mengatakan, saat kejadian, petugas Aviation Security Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang mengetahui kesalahan prosedur lalu mengambil tindakan mengarahkan penumpang ke jalur benar. Adapun langkah diambil dengan mengembalikan ke bus untuk menuju kedatangan internasional Terminal 2 supaya penumpang melalui proses imigrasi.Sejauh ini, hanya ada tujuh penumpang dari luar negeri yang lolos. "Sehingga hanya tujuh yang lolos. Lebih baik tanyanya langsung kepada maskapai," ujarnya.

Rekomendasi