Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pembebasan dan Diskon Tarif Listrik Telan Rp3,5 T, ESDM Yakinkan PLN Tak Akan Rugi

Pembebasan dan Diskon Tarif Listrik Telan Rp3,5 T, ESDM Yakinkan PLN Tak Akan Rugi Dirjen Gatrik ESDM Rida Mulyana di KPK. ©2020 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Pemerintah memberikan insentif dalam bentuk pembebasan pembayaran listrik bagi 24 juta pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA) dan pemberian diskon 50 persen bagi 7 Juta pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi. Insentif tersebut diberikan untuk membantu ekonomi masyarakat selama pandemi Virus Corona.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana, mengatakan pemberian insentif tersebut menelan dana sebesar Rp3,5 triliun. Meski demikian, dia menjamin, Perusahaan Listrik Negara (PLN) tidak akan mengalami kerugian.

"Kita sudah antisipasi yang pasti PLN tidak rugi, jadi yang Rp3,5 triliun pada saatnya dialokasikan untuk penambahan subsidi kedua golongan," ujar Rida di Jakarta, Rabu (1/4).

Rida mengakui, meski tak mengalami kerugian, cashflow perusahaan milik negara tersebut akan tersendat. Sebab, dana penggantian uang Rp3,5 triliun harus menunggu pencairan dari Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN).

"Ini PLN hanya mungkin tertunda yang tadinya dapat cashnya sekarang misalkan untuk tagihan Maret harusnya sudah bayar sekarang, tapi karena ada program ini PLN harus bersabar sedikit untuk dapat penggantiannya dari APBN sebesar Rp3,5 triliun itu," paparnya.

Pemerintah Pastikan Dana Tersedia

Dia menambahkan, penggelontoran insentif tersebut sudah dibahas dengan matang bersama seluruh kementerian terkait. Tentunya dengan mempertimbangkan kecukupan anggaran negara saat ini.

"Jadi dananya sudah ada, jadi PLN tidak rugi hanya mungkin ada sedikit perlambatan pembayaran. Kita tentu saja sebelum keluarkan paket ini sudah bicara dengan PLN dan Kemenkeu. Semangat kita mengurangi beban pada saudara-saudara kita yang miskin dan tidak mampu," tandasnya.

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Bakal Potong Anggaran Subsidi Listrik Tahun Ini

Pemerintah Bakal Potong Anggaran Subsidi Listrik Tahun Ini

Kementerian ESDM mencatat, realisasi subsidi listrik di 2023 mencapai Rp64,02 triliun.

Baca Selengkapnya
Sejumlah Wilayah Indonesia Alami Pemadaman Listrik, Salah Satunya Tarakan

Sejumlah Wilayah Indonesia Alami Pemadaman Listrik, Salah Satunya Tarakan

PLN mengonfirmasi bahwa kondisi pasokan listrik hari ini di Tarakan memang defisit lantaran beban puncak berada di atas daya pasok.

Baca Selengkapnya
Tarif Listrik Tak Naik Sampai Juni 2024, PLN Jamin Tak Ada Mati Lampu

Tarif Listrik Tak Naik Sampai Juni 2024, PLN Jamin Tak Ada Mati Lampu

Darmawan memastikan kesiapan PLN untuk menghadirkan listrik yang tetap andal dan terjangkau demi menjaga daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Warga Ganti Meteran Listrik Malah Kena Denda Rp41 Juta, Begini Penjelasan PLN

Warga Ganti Meteran Listrik Malah Kena Denda Rp41 Juta, Begini Penjelasan PLN

Tagihan itu muncul usai meteran listrik dirumahnya harus diganti dengan yang baru.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta

Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta

Subsidi konversi motor listrik juga akan naik dari sebelumnya Rp7 juta menjadi Rp10 juta.

Baca Selengkapnya
Nggak Mau Biaya Bulanan Membengkak? Begini Cara Menghemat Listrik di Rumah yang Bisa Ditiru

Nggak Mau Biaya Bulanan Membengkak? Begini Cara Menghemat Listrik di Rumah yang Bisa Ditiru

Cara mengurangi pengeluaran bulanan bisa dimulai dengan menghemat pemakaian energi listrik. Ini tipsnya.

Baca Selengkapnya
Tarif Listrik Tak Naik Hingga Maret 2024

Tarif Listrik Tak Naik Hingga Maret 2024

Penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter.

Baca Selengkapnya
Aturan Diubah, Badan Usaha Bisa Nikmati Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta dari Pemerintah

Aturan Diubah, Badan Usaha Bisa Nikmati Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta dari Pemerintah

Dadan mengakui sudah ada perusahaan yang disasar untuk diberikan insentif tersebut.

Baca Selengkapnya
Untung Rugi Pemerintah Guyur Diskon Industri Motor dan Mobil Listrik

Untung Rugi Pemerintah Guyur Diskon Industri Motor dan Mobil Listrik

Pemberian insentif bertujuan meningkatkan hingga mempercepat produksi dan penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri.

Baca Selengkapnya