Mulai 19 Agustus, BI tak lagi gunakan suku bunga acuan BI Rate

Anggota dewan gubernur BI sudah lakukan sosialisasi kebijakan hingga keluar negeri.

Syifa Hanifah
Oleh Syifa Hanifah - Reporter
Mulai 19 Agustus, BI tak lagi gunakan suku bunga acuan BI Rate
Agus Martowardojo. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Bank Indonesia pada tanggal 19 Agustus 2016 akan menerapkan reformulasi kebijakan moneter. Di mana BI Rate yang selama ini digunakan sebagai suku bunga acuan akan di ganti menjadi 7 Day Repo Rate.

Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo terus mensosialisasikan kebijakan ini dengan melakukan roadshow ke finansial center di seluruh Indonesia, bahkan luar negeri.

"Kita sudah siap sekali. Saya senang dengan kemajuan. Anggota Dewan Gubernur itu sudah roadshow ke finansial center di Indonesia," katanya di Pulau Penyengat, Tanjung Pinang, Sabtu (13/8).

Roadshow atau pengenalan kebijakan baru ini juga dilakukan sampai ke beberapa negara di Asia, Amerika dan Eropa.

"Bahkan kita sudah kembali roadshow ke seluruh dunia khususnya Singapura, Hongkong, Amerika, Eropa untuk menjelaskan kepada seluruh pelaku keuangan bahwa BI pada tanggal 19 Agustus akan menerapkan BI 7 Days Reverse Repo Rate dan tidak lagi menggunakan BI Rate. Dan ini membuat infrastruktur pasar uang kita semakin efisiensi," katanya.

Selain itu, Agus juga mengatakan transaksi Repurchase Agreement (Repo) telah menunjukkan peningkatan yang signifikan, setelah sempat renggang pada beberapa bulan yang lalu. Hal ini akan terus mengalami peningkatan setelah diterapkan 7 Days Repo Rate

"Kalau kita lihat Repo dalam valas itu pernah renggang. Tetapi itu sekarang sudah mencapai USD 5 miliar untuk transaksi antar bank. Tapi untuk Rupiah yang saya tahu itu setiap hari itu sudah bisa sampai Rp 3 sampai Rp 4 triliun. Jadi kita ingin bisa meningkat," ujarnya.

Rekomendasi