Momen Jokowi Todong Ciputra agar Jadi Investor di Ibu Kota Baru Nusantara

Jokowi tampak kecewa karena luas wilayah yang bakal digarap kurang maksimal untuk sekelas Ciputra Grup. Dia pun berharap 300 hektare yang dimaksud baru tahap awal saja.

Anisyah Al Faqir
Oleh Anisyah Al Faqir - Reporter
Momen Jokowi Todong Ciputra agar Jadi Investor di Ibu Kota Baru Nusantara
Presiden Jokowi. ©2022 Merdeka.com

Presiden Joko Widodo meminta Ciputra Grup menjadi salah satu investor pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara untuk tahap perdana. Bahkan dalam pertemuan Pre-Market Sounding Proyek Ibu Kota Negara, Managing Director Grup Ciputra Budiarsa Sastrawinata langsung ditodong komitmennya berinvetasi di IKN Nusantara.

"Komitmen yang betul-betul riil saya baru denger dari Ciputra Group. Pak Budiarja berapa hektare? Tadi saya lihat masih ngambang gitu lho," kata Jokowi dihadapan para investor, di Djakarta Teater, Jakarta Pusat, Selasa (18/10).

"300 hektare Pak," kata Budiarsa.

"Bener Pak 300 hektare?,” tanya Jokowi lagi.

"Iya Pak," kata Budiarsa.

Dari jawaban tersebut, Jokowi tampak kecewa karena luas wilayah yang bakal digarap kurang maksimal untuk sekelas Ciputra Grup. Dia pun berharap 300 hektare yang dimaksud baru tahap awal saja.

"Ya mungkin pertama, 300 hektare. Ini sudah luas sekali. Asal segera dimulai Pak Budiarsa," ungkap Jokowi.

Jokowi Minta Investor Tak Ragu

Dalam kesempatan yang sama, Jokowi menegaskan kepada para investor untuk tidak ragu dalam menanamkan modalnya. Bahkan jika kemudahan dan insentif yang diberikan pemerintah masih kurang, pengusaha tinggal minta kepada pemerintah.

"Sekali lagi saya ingin sampaikan jangan ragu-ragu. Kalau masih ada yang kurang, kurang apalagi? Urusan lahan ada nanti ada Pak Menteri ATR/BPN. Kalau masih ragu lho ya, tanyakan ke sana," ungkapnya.

"Untuk insentif, masih ada yang kurang ya ke Menteri Investasi. Tanyakan pak kurang insentif gitu, minta. Tax holiday-nya kurang panjang bisa ditanya, atau apa? Tax deductionnya kurang banyak, silakan disampaikan," sambungnya.

Dia menegaskan pemerintah telah membuat regulasi untuk pembangunan IKN Nusantara melalui UU Nomor 3 Tahun 2022. Sekarang, aturan turunan dari UU tersebut juga sedang dalam proses finalisasi.

Kalau perlu, kata dia, pemerintah bisa meminta MPR mengeluarkan kebijakannya agar para investor tidak lagi ragu terhadap Mega proyek pemerintah ini. "Sampaikan kalau misal, Pak enggak yakin Pak. Apa kita perlu Tap MPR?," pungkasnya.

Rekomendasi