Menteri Jonan beri sinyal tak naikkan royalti tambang minerba
Merdeka.com - Pemerintah Jokowi-JK memberi sinyal tidak akan mengejar penambahan pendapatan negara melalui kenaikan royalti komoditas pertambangan mineral dan batubara (minerba).
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba mengamanatkan bahwa penerimaan negara dari sektor minerba meningkat. Namun, peningkatan tersebut tidak diartikan dengan kenaikan royalti yang harus disetorkan perusahaan tambang.
"Kan di Undang-Undang Minerba juga dimandatkan, bahwa penerimaan negara dari waktu ke waktu harus lebih besar," kata Jonan, di Kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu (11/4)..
Jonan khawatir, jika pungutan royalti dinaikan akan membuat kegiatan industri pertambangan tidak kondusif. Pemerintah pun akan mencari cara lain untuk untuk meningkatkan pendapatan negara.
"Bukan tidak akan menaikkan. Saya bilang kan kalau royaltinya naik terus mungkin industrinya juga tidak akan kondusif, nah kita coba cari cara gitu," jelas Jonan.
Menurut Jonan, jika pungutan royalti tetap sementara harga komoditas pertambangan mengalami kenaikan, maka kondisi tersebut akan membawa dampak positif pada penambahan pendapatan negara dari sektor pertambangan.
"Kalau harganya naik walaupun persentase royalti tetap, kan penerimaan negara akan naik," tandasnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terungkap, Ini Alasan Pemerintah Setop Impor Jagung untuk Pakan Ternak
Arief menekankan bahwa prioritas utama pemerintah adalah mengutamakan produksi dalam negeri, terutama menjelang panen raya jagung.
Baca SelengkapnyaJokowi untuk AO dan Nasabah PNM: Saya Sangat Menghargai Kerja Keras Semuanya
Pertumbuhan nasabah PNM yang begitu pesat hingga kini berada di angka 15,2 juta nasabah.
Baca SelengkapnyaKemenperin Siapkan Dana Rp20 Miliar untuk Industri Makanan dan Minuman, Uangnya Untuk Ini
Pemerintah menyiapkan anggaran Rp20 miliar untuk industri makanan dan minuman (mamin) di tahun 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun
Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.
Baca SelengkapnyaSegini Nominal Santunan Korban Ledakan Tungku Smelter di Morowali, Rp600 Juta untuk yang Meninggal
Korban meninggal dunia berjumlah 18 orang terdiri dari 10 orang tenaga kerja Indonesia dan delapan tenaga kerja asing (TKA) asal China.
Baca SelengkapnyaMenakar Langkah Bupati Dico Turunkan Kemiskinan di Kendal
Relasi kerja dengan industri, merupakan inovasi bertujuan untuk percepatan penanganan pengangguran dan kemiskinan di Kabupaten Kendal
Baca SelengkapnyaPemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaJokowi Acungi Jempol Untuk Produk Ibu Sri, Nasabah PNM Mekaar
Sri berharap produknya akan semakin besar dan dapat dijual di mana-mana.
Baca SelengkapnyaSegini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka
Besaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.
Baca Selengkapnya