Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menko Luhut sebut aturan baru taksi online tak matikan Grab cs

Menko Luhut sebut aturan baru taksi online tak matikan Grab cs Luhut Panjaitan. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek bukan untuk menghilangkan taksi online dari peredaran angkutan umum. Menurutnya, aturan tersebut untuk menyeimbangkan pelayanan antara taksi online dan taksi konvensional.

"Pemerintah ingin membuat berkeadilan. Jadi jangan buat aturan yang satu hidup lalu satu lagi mati, dan tidak boleh monopoli. Kita ingin berkeadilan. Kita enggak mau taksi online saja yang menang atau taksi konvensional saja," ujar Menko Luhut di Gedung Kemenko Maritim, Jakarta, Jumat (24/3).

Luhut menambahkan Indonesia sebagai negara hukum harus mengatur kompetisi usaha berjalan sehat dan tidak mematikan entitas lain. Hal tersebut untuk menjamin pelaku bisnis transportasi dapat berjalan bersama memberi pelayanan terbaik untuk masyarakat.

"Negara ini kan negara hukum, kalau enggak bisa hidup di Indonesia dengan berkeadilan ya pindah negara saja. Jangan membunuh entitas lain. Kalau tidak diatur kan nanti enggak sehat, banyak orang yang cari rejeki disitu. Kalau terjadi persaingan tidak sehat akan banyak yang kehilangan pekerjaan," ungkapnya.

Luhut berharap prinsip keadilan dapat dirasakan para konsumen dengan diberlakukannya tarif atas dan bawah. Dia menambahkan akan mengadakan rapat koordinasi dengan pihak-pihak terkait tentang revisi Permenhub ini.

"Jadi cari ekuilibrium. Jadi semua merasakan untungnya. Pemerintah pada posisi mengedepankan supaya semua bisa happy. Berkeadilan," pungkasnya.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP