Menkeu tersinggung ada 163 pejabat belum lapor harta ke KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menempatkan Kementerian Keuangan sebagai Kementerian yang paling taat melakukan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Dari keseluruhan pegawai Kemenkeu sekitar 99,4 persen sudah melaporkan hartanya kepada KPK, sementara sisanya belum melakukan LHKPN.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Menkeu tersinggung ada 163 pejabat belum lapor harta ke KPK
sri mulyani. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menempatkan Kementerian Keuangan sebagai Kementerian yang paling taat melakukan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Dari keseluruhan pegawai Kemenkeu sekitar 99,4 persen sudah melaporkan hartanya kepada KPK, sementara sisanya belum melakukan LHKPN.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan saat ini masih terdapat 163 orang pejabat Kemenkeu belum melakukan pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Terkait hal tersebut, Dia sebagai orang nomor satu di Kementerian keuangan merasa tersinggung anak buahnya tidak taat aturan.

"Kami harus berpikir, ada informasi 100 orang dari 163 yang belum melaporkan hartanya 63 yang sudah promosi dan mutasi makanya belum melaporkan. Sementara yang lainnya, belum tahu alasannya apa. Saya enggak marah cuma tersinggung. Saya enggak marah," ujar Menkeu Sri Mulyani di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (14/3).

Ani, sapaan akrabnya, juga meminta Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo untuk segera mencari 163 pejabat Kementerian Keuangan yang belum melaporkan hartanya kepada negara. Dia memberi waktu tiga hari kepada pegawai yang belum melaporkan kekayaan untuk segera merampungkan pelaporan tersebut.

"Saya minta tolong cari siapa itu 163 orang. Kalau mereka sudah ada di posisi itu lebih dari enam bulan (pejabat baru mendapat promosi) beri waktu tiga hari kata Pak Sekjen, saya ikuti saja. Pak Wamen katakan saya sudah monitor sendiri, jadi saya percayakan tolong tiga hari ini sudah harus selesai. Ini tugas Pak Wamen," katanya.

Tidak hanya itu, Menkeu juga mengancam akan mengganti pegawainya yang sudah diberi tenggang waktu melaporkan hartanya, namun tidak kunjung melaporkan hartanya kepada KPK dengan alasan baru promosi dan mutasi.

"Kan sudah diberi waktu dua bulan, kalau ada yang tidak patuh tolong beri peringatan. Kalau tidak, Enggak usah dipromosikan lagi, kalau perlu ganti aja sampai dia bisa lapor dengan benar," pungkasnya.

Rekomendasi