Menkeu tersinggung ada 163 pejabat belum lapor harta ke KPK
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menempatkan Kementerian Keuangan sebagai Kementerian yang paling taat melakukan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Dari keseluruhan pegawai Kemenkeu sekitar 99,4 persen sudah melaporkan hartanya kepada KPK, sementara sisanya belum melakukan LHKPN.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan saat ini masih terdapat 163 orang pejabat Kemenkeu belum melakukan pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Terkait hal tersebut, Dia sebagai orang nomor satu di Kementerian keuangan merasa tersinggung anak buahnya tidak taat aturan.
"Kami harus berpikir, ada informasi 100 orang dari 163 yang belum melaporkan hartanya 63 yang sudah promosi dan mutasi makanya belum melaporkan. Sementara yang lainnya, belum tahu alasannya apa. Saya enggak marah cuma tersinggung. Saya enggak marah," ujar Menkeu Sri Mulyani di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (14/3).
Ani, sapaan akrabnya, juga meminta Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo untuk segera mencari 163 pejabat Kementerian Keuangan yang belum melaporkan hartanya kepada negara. Dia memberi waktu tiga hari kepada pegawai yang belum melaporkan kekayaan untuk segera merampungkan pelaporan tersebut.
"Saya minta tolong cari siapa itu 163 orang. Kalau mereka sudah ada di posisi itu lebih dari enam bulan (pejabat baru mendapat promosi) beri waktu tiga hari kata Pak Sekjen, saya ikuti saja. Pak Wamen katakan saya sudah monitor sendiri, jadi saya percayakan tolong tiga hari ini sudah harus selesai. Ini tugas Pak Wamen," katanya.
Tidak hanya itu, Menkeu juga mengancam akan mengganti pegawainya yang sudah diberi tenggang waktu melaporkan hartanya, namun tidak kunjung melaporkan hartanya kepada KPK dengan alasan baru promosi dan mutasi.
"Kan sudah diberi waktu dua bulan, kalau ada yang tidak patuh tolong beri peringatan. Kalau tidak, Enggak usah dipromosikan lagi, kalau perlu ganti aja sampai dia bisa lapor dengan benar," pungkasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
14.072 Penyelenggara Negara Belum Melaporkan Harta Kekayaan ke KPK
Rinciannya, dari 14.072 penyelenggara negara tercatat bidang Eksekutif (pusat dan daerah) sejumlah 9.111 dari total 323.651 WL.
Baca SelengkapnyaKPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaKPK Minta Menteri ATR AHY Laporkan Harta Kekayaan, Paling Lama 3 Bulan
"Jadi untuk Mas AHY punya waktu sampai 3 Bulan ke depan," jelas Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
BPK Serahkan Laporan Dugaan Korupsi di Pembiayaan Ekspor LPEI, Kerugian Negara Rp81 Miliar
Laporan kedua terkait PKN atas bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Baca SelengkapnyaPejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono
Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Baca Selengkapnya90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaDewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta
Dewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi di Kemenaker, Dua Ditahan
KPK menetapkan tiga tersangka kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kemenaker yang terjadi pada tahun 2012.
Baca SelengkapnyaAkui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca Selengkapnya