Menhub Budi harap moratorium pembangunan proyek jalur layang tak berlangsung lama

"Mungkin dikoreksi ya, yang dilakukan bukan melakukan moratorium tetapi adalah melakukan evaluasi dengan menunda pekerjaan konstruksi apakah itu jalan apakah itu jalan kereta api apakah segala konstruksi yang melayang yang elevated," kata Menhub Budi.

Yayu Agustini Rahayu
Oleh Yayu Agustini Rahayu - Reporter
Menhub Budi harap moratorium pembangunan proyek jalur layang tak berlangsung lama
Menhub Budi Karya. Yayu ©2018 Merdeka.com

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi tidak menganggap moratorium (penghentian sementara) pembangunan proyek elevated (jalur layang) yang diberlakukan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR), Basuki Hadimoeljono sebagai bentuk penghentian pembangunan.

"Mungkin dikoreksi ya, yang dilakukan bukan melakukan moratorium tetapi adalah melakukan evaluasi dengan menunda pekerjaan konstruksi apakah itu jalan apakah itu jalan kereta api apakah segala konstruksi yang melayang yang elevated," kata Menhub Budi saat ditemui di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rabu (21/2).

Menhub Budi mengatakan, evaluasi terhadap pembangunan elevated perlu dilakukan sebab kontruksi jalur melayang memiliki resiko yang sangat tinggi. "Karena yang elevated itu mengandung risiko dari kegiatan konstruksi yang mungkin belum memenuhi syarat. Oleh karena itu, komite akan malakukan evaluasi dengan menggunakan konsultan independent," ujarnya.

Menhub Budi menjelaskan, nantinya evaluasi tersebut akan segera diberikan bersamaan dengan para pelaku-pelaku konstruksi menyerahkan SOP keselamatan kerja.

"Bersamaan dengan para pelaku pelaku konsumsi menyampaikan semacam SOP atau cara kerja yang lebih mengutamakan keselamatan."

Menhub Budi mengaku belum mengetahui persis sampai kapan evaluasi tersebut dilakukan. Namun dia berharap prosesnya akan berjalan cepat.

"Saya tidak tahu (sampai kapan moratorium), tapi mestinya tidak sampai 2 minggu."

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan juga mengomentari moratorium (penghentian sementara) pembangunan proyek elevated (jalur layang) yang diberlakukan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR), Basuki Hadimoeljono.

Moraturium tersebut diberlakukan menyusul adanya insiden kecelakaan dalam proyek elevated Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu).

"Saya kira perlu evaluasi," kata Menko Luhut saat ditemui di kantornya, Selasa (20/2).

Rekomendasi