Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menhub: Aturan Transportasi Umum Beroperasi Tak Bertentangan dengan Larangan Mudik

Menhub: Aturan Transportasi Umum Beroperasi Tak Bertentangan dengan Larangan Mudik Budi Karya Sumadi. ©2016 merdeka.com/mitra ramadhan

Merdeka.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengapresiasi para pimpinan dan anggota Komisi V DPR RI yang telah merestui kembali beroperasinya seluruh moda transportasi bagi penumpang bukan mudik. Langkah ini diharapkan mengakhiri polemik yang terjadi pada tataran masyarakat terkait aturan tersebut.

"Saya mengapresiasi para anggota Komisi V DPR-RI yang telah memahami dan mendukung kebijakan Pemerintah dalam rangka melakukan pengendalian transportasi untuk pencegahan penyebaran Covid-19. Bahwa Peraturan Menhub tidak ada yang multitafsir dan tidak ada pertentangan antara Permenhub atau SE Dirjen dengan SE Gugus Tugas," kata Menhub Budi Karya Sumadi, melalui keterangan tertulis, Senin (11/5).

Menhub kemudian membantah rumor yang beredar terkait buruknya koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam pembuatan aturan terkait pengendalian transportasi. Justru pihaknya mengklaim telah melakukan serangkaian koordinasi dengan berbagai sektor terkait dalam proses penyusunan maupun penetapan peraturan hukum terkait pengendalian transportasi pada masa wabah Covid-19.

"Walaupun dari rumah, kami koordinasi intensif dengan Pemerintah Daerah. Saya kontak Gubernur-Gubernur supaya ada suatu emosional feeling yang baik, agar kebijakan ini berjalan dengan lancar," jelasnya.

Masukan untuk Kementerian Perhubungan

Sementara itu, Ketua Komisi V DPR-RI Lasarus menyebutkan, pada situasi pandemi ini, Kemenhub berada di bawah koordinasi dari Gugus Tugas yang menjadi leading sektor penanganan wabah Covid-19.

"Bukan Menhub komandannya, tetapi beliau ada di bawah koordinasi atau perintah dari Gugus Tugas. Kita harus luruskan ini. Kemenhub hanya menjalankan apa yang diarahkan Presiden melalui Gugus Tugas," ungkap dia.

Lasarus memberikan masukan kepada Kemenhub untuk melakukan evaluasi dari penerapan aturan yang mengecualikan orang yang memiliki kriteria dan syarat tertentu untuk bepergian pada masa wabah Covid-19.

"Pak Menhub harus lakukan evaluasi implementasi aturan ini. Keselamatan jiwa jauh lebih penting dari segalanya. Kalau ternyata tidak baik dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 tentunya kebijakan ini perlu dievaluasi kembali," pinta Lasarus.

Menanggapi hal itu, Menhub Budi Karya mengatakan, jajarannya telah menindaklanjuti arahan dari Komisi V DPR RI dengan melakukan evaluasi, khususnya implementasi kebijakan pengendalian transportasi.

"Seperti misalnya adanya kedatangan para pekerja WNI dari luar negeri di Bandara Soekarno Hatta. Saya menyampaikan usulan agar pihak Angkasa Pura II membantu mengawasi protokol kesehatan yang dilakukan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di Bandara yang kekurangan petugas sehingga sempat terjadi antrean panjang pada 7 Mei lalu. Hari ini dilaporkan ada 7 flight dan 1300 orang WNI yang datang di Bandara Soekarno-Hatta. Mudah-mudahan setelah ada tambahan personil kesehatan tidak terjadi antrean lagi. Jadi self correction dan perbaikan terus kami lakukan," pungkasnya.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diberlakukan Mulai 5 April, Catat Titik dan Jam Penerapan Sistem One Way Saat Mudik Lebaran

Diberlakukan Mulai 5 April, Catat Titik dan Jam Penerapan Sistem One Way Saat Mudik Lebaran

Rekayasa lalu lintas sistem satu arah (one way) pada arus mudik diterapkan mulai dari KM 72 Tol Cipali sampai Km 414 jalan tol Semarang-Batang.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Larang Maskapai Naikkan Tarif Lewati Batas Atas di Musim Mudik

Menhub Budi Larang Maskapai Naikkan Tarif Lewati Batas Atas di Musim Mudik

Kemenhub telah mensosialisasikan aturan harga batas atas ke seluruh operator jasa angkutan umum.

Baca Selengkapnya
Kemenhub: Tak Perlu Khawatir Mudik Pakai Mobil Listrik, Sudah Aman dan Teruji

Kemenhub: Tak Perlu Khawatir Mudik Pakai Mobil Listrik, Sudah Aman dan Teruji

Yusuf menekankan bahwa SOP terkait terkait tata cara pengangkutan mobil listrik dalam penyebarangan di kapal feri berlaku secara umum.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ini Alasan Pemerintah Batasi Pemudik Berhenti 30 Menit di Rest Area saat Mudik Tahun 2024

Ini Alasan Pemerintah Batasi Pemudik Berhenti 30 Menit di Rest Area saat Mudik Tahun 2024

Pemerintah memprediksi arus mudik tahun 2024 bakal melonjak hingga 50 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: Pemda Wajib Alokasikan 10 Persen Pajak Kendaraan untuk Bangun Transportasi Umum

Aturan Baru: Pemda Wajib Alokasikan 10 Persen Pajak Kendaraan untuk Bangun Transportasi Umum

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 35 tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca Selengkapnya
Strategi Kemenhub Urai Macet Pelabuhan Merak, Opsi Rute Pelabuhan Panjang Lampung Dipersiapkan

Strategi Kemenhub Urai Macet Pelabuhan Merak, Opsi Rute Pelabuhan Panjang Lampung Dipersiapkan

Menhub berjanji akan memaksimalkan Pelabuhan Panjang, Lampung sebagai jalur alternatif penyeberangan untuk melayani pemudik

Baca Selengkapnya
SEMENIT PAHAM: Ajak Orang Golput di Pemilu Bisa Dipidana, Ini Aturannya

SEMENIT PAHAM: Ajak Orang Golput di Pemilu Bisa Dipidana, Ini Aturannya

Jangan sembarangan memprovokasi orang untuk tidak memilih di pemilu. Karena hal itu bisa melanggar pidana

Baca Selengkapnya
Tak Terima Disuruh Pindahkan Mobil, Warga Lempar Anggota Dishub Pakai Mangkuk Bubur

Tak Terima Disuruh Pindahkan Mobil, Warga Lempar Anggota Dishub Pakai Mangkuk Bubur

Peristiwa tersebut dipicu adanya kesalahpahaman di antara korban dan pelaku.

Baca Selengkapnya
Menhub Ungkap Penyebab Arus Balik Sumatera ke Jawa Masih Landai

Menhub Ungkap Penyebab Arus Balik Sumatera ke Jawa Masih Landai

Arus balik pemudik belum menunjukkan lonjakan di Pelabuhan Bakauheni.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Karya Pamerkan Kereta Listrik yang Bakal jadi Transportasi Umum di IKN

Menhub Budi Karya Pamerkan Kereta Listrik yang Bakal jadi Transportasi Umum di IKN

Transportasi umum ini akan hadir melengkapi kecanggihan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Baca Selengkapnya