KKP: Dari 816 pelabuhan di Indonesia, hanya 669 saja yang beroperasi

Banyaknya pelabuhan mangkrak karena tidak dilengkapi fasilitas.

Idris Rusadi Putra
Oleh Idris Rusadi Putra - Reporter
KKP: Dari 816 pelabuhan di Indonesia, hanya 669 saja yang beroperasi
Pelabuhan. ©2013 Merdeka.com/arie basuki

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mengupayakan pemberdayaan 147 pelabuhan yang mangkrak, tidak beroperasi secara optimal, atau masih dalam proses pembangunan. Menurut data KKP, dari 816 pelabuhan di Indonesia sebanyak 669 saja yang jalan.

"Karena itu sudah waktunya kita memberi ruh pada apa yang telah dibangun. Fisik saja tidak cukup," kata Plt Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP Syarief Widjaja seperti dilansir Antara, Senin (12/10).

Menurut Syarief, banyaknya pelabuhan mangkrak karena tidak dilengkapi oleh salah satu fasilitas yang seharusnya dimiliki sebuah pelabuhan seperti tempat pengisian bahan bakar, persediaan air bersih, tempat penyimpanan dingin (cold storage), pasar ikan dan sarana pendukung lainnya.

Kasubdit Pembangunan Pelabuhan Perikanan KKP, Jonet Srialdoko, mengatakan, belum beroperasi atau lambannya proses pembangunan pelabuhan yang dilakukan oleh Pemda juga karena alokasi dana yang terbatas dan kelembagaan yang belum terbentuk dalam rangka pemanfaatan pelabuhan tersebut.

Karena itu, lanjut Syarief, KKP sekarang sedang mengidentifikasi berbagai kekurangan dari pelabuhan-pelabuhan perikanan di seluruh Indonesia dan berupaya melengkapinya agar bisa berjalan optimal, bukan saja sarananya tetapi juga kelembagaannya.

KKP juga akan menyediakan 4.000 kapal kecil 5-10 GT per tahun untuk kelompok-kelompok nelayan di Indonesia mulai tahun depan selama empat tahun dan 200 kapal ukuran 30 GT (inkamina).

"Tahap pertama kelompok nelayan Natuna mendapat 20 unit," katanya dalam pertemuan dengan Bupati Kepulauan Natuna, Provinsi Kepulauan Riau dan jajarannya.

Dia mengatakan pihaknya sudah mengajak 250 galangan kapal di Indonesia untuk membangun kapal-kapal ini yang tipenya dikaitkan dengan ciri khas daerah masing-masing, sebanyak 17 jenis kelompok kapal.

Saat ini, ujar Syarief, Indonesia mulai mengalami kelimpahan potensi perikanan setelah penerapan kebijakan moratorium kapal asing sejak beberapa bulan lalu dan harus dimanfaatkan oleh para nelayan dengan baik.

"Setahun lalu ada 1.300 izin kapal ikan asing yang mencari ikan di Indonesia, tapi izin ini diduplikasi secara ilegal 5-7 kali lipat. Jika satu kapal Thailand atau Vietnam mampu mengangkut rata-rata 100 ton dan kapal China 300 ton, maka ikan yang dirampok mereka bisa tujuh juta ton. Bagaimana nelayan kita tidak sulit," katanya.

Rekomendasi