Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Sahat Sinaga meminta pemerintah Jokowi-JK untuk mempertimbangkan kembali rencana kenaikan dana pungutan ekspor minyak sawit (CPO). Menurutnya, kenaikan dana pungutan bisa menghambat ekspor dan menurunkan daya saing produk sawit Indonesia di pasar global.
Dia menegaskan, kenaikan dana pungutan untuk membiayai program mandatori biodiesel 20 persen (B20) tidaklah tepat. Sebab, kenaikan ini akan membebani ekspor sawit baik hulu maupun hilir.
Semenjak tahun lalu, volume ekspor produk hilir seperti minyak goreng kemasan sudah mengalami penurunan sebesar 15 persen semenjak dana pungutan CPO berlaku. Besaran pungutan mencapai USD 20 per ton. Kondisi sama dialami ekspor RBD Olein dan RBD Palm Oil merosot 5 persen dalam periode sama.
"Bahkan ekspor biodiesel turun 100 persen atau sama sekali tidak ada ekspor pada tahun ini," kata Sahat di Jakarta, Kamis (22/9).
Sahat menyebut, pelaku usaha telah berkorban untuk menanggung subsidi biodiesel yang telah berlaku dalam kurun waktu setahun belakangan. Maka tidaklah tepat beban ini kembali ditambah dengan menaikkan dana pungutan ekspor sawit.
Kemudian, Sahat meminta kepada pemerintah untuk mengalokasikan subsidi sendiri buat program mandatori B20. Dengan pertimbangan, biodiesel membantu masyarakat untuk mendapatkan udara sehat lantaran biodiesel yang telah dicampur Solar tidak mengandung sulfur. Selain itu, konsumsi biodiesel sejalan dengan komitmen pemerintah yang berencana menekan emisi karbon dalam Konferensi Perubahan Iklim atau COP ke-21.
"Di negara lain, pemerintah yang keluar duit untuk mengurangi emisi," paparnya.
"Pertamina juga seharusnya ikut untuk menjaga kebersihan udara. Ini kan tugas bersama bukan tanggung jawab pengusaha biodiesel saja," kata Sahat.
Menurut Sahat, persoalan biodiesel menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Jangan pengusaha sawit yang dibebankan terus karena pelaku usaha sudah berkorban melalui pungutan ekspor.