Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo menghadiri rapat kerja gabungan terkait BPJS Kesehatan, salah satunya membahas rencana kenaikan iuran. Rapat tersebut dihadiri oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Bappenas dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Mardiasmo mengatakan, rencana kenaikan BPJS Kesehatan rata-rata sebesar dua kali lipat telah mempertimbangkan kemampuan bayar (ability to pay) masyarakat. Menurutnya, pemerintah telah melakukan kajian sebelum membuat rancangan kenaikan tarif.
"Menanggapi pernyataan Pak Ansory Siregar dari fraksi PKS, kenaikan iuran telah mempertimbangkan ability to pay masyarakat," ujar Mardiasmo di Gedung DPR, Jakarta, Senin (2/9).
Mardiasmo melanjutkan, kenaikan iuran nantinya akan diiringi dengan perbaikan layanan. Sehingga, masyarakat yang melakukan pembayaran dapat mendapat keadilan melalui layanan yang semakin baik.
"Kami sangat setuju jika kenaikan ini harus diiringi dengan perbaikan layanan. Selain itu, dengan kenaikan iuran ini, harapannya BPJS Kesehatan tak lagi menghadapi masalah cashflow. Sehingga faskes dapat meningkatkan layanan dengan baik," jelasnya.
Kemenkeu juga sepakat dengan DPR. Kenaikan tersebut harus membuat tingkat kepatuhan membayar masyarakat semakin tinggi. Di mana saat ini, tingkat kemampuan membayar iuran masih ada pada angka 53 persen. "Kami sepakat dengan Bapak Ichsan Fridaus dari Fraksi Golkar, kenaikan iuran ini harus diiringi dengan tingkat pemungutan atau kolektivitas yang meningkat. Saat ini 53,72 persen," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan naik serentak pada 2020. Tidak tanggung-tanggung kenaikan nantinya mencapai 100 persen dari angka saat ini.
Adapun rincian usulan Kementerian Keuangan adalah kelas III dari Rp25.500 menjadi Rp42.000, kelas II dari Rp51.000 menjadi Rp110.000, lalu kelas I dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.
"Kami mengusulkan kelas III Rp42.000, Rp110.000 untuk kelas II dan Rp160.000 untuk kelas I. Dan ini kita mulainya 1 Januari 2020," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (27/8).