Kemenkeu Gandeng BKN Tingkatkan Pelayanan Kepegawaian Berbasis Teknologi
Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menandatangani nota kesepahaman antara Kementerian Keuangan dan BKN, di Aula Mezzanine Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, Senin (19/8). Kerjasama ini sebagai bentuk inovasi peningkatan pelayanan kepegawaian berbasis teknologi yang memiliki pengakuan legalitas administrasi.
Melalui kerjasama ini, Kemenkeu dan BKN akan dapat melakukan pertukaran data pada Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di kedua institusi, yaitu Human Resources Information System (HRIS) Kementerian Keuangan dengan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) yang ada di BKN.
Selain itu, untuk pengembangan Manajemen ASN, penggunaan tanda tangan digital (digital signature) akan diakui bagi kepentingan dokumen kepegawaian yang diterbitkan oleh kedua pihak.
Pelaksanaan pengembangan Manajemen ASN dan Sistem Informasi ASN dilakukan secara bersama-sama oleh Kemenkeu dan BKN dengan memperhatikan tugas dan tanggung jawab dari masing-masing pihak.
Menteri Sri Mulyani mengatakan, era digital menuntut semakin rendahnya penggunaan kertas (less paper) atau bahkan paperless. Selain itu juga dapat dihemat pula biaya pencetakan, ruang penyimpanan berkas, hingga waktu yang harus diluangkan para pimpinan untuk menandatangani berkas.
"Dalam manajemen ASN yang berbasis digital, terdapat potensi penghematan biaya ribuan lembar kertas untuk pengurusan SK kenaikan pangkat, pensiun, penyesuaian karena tugas belajar, dan lain-lain," ujarnya.
ASN memegang peranan penting dalam mewujudkan cita-cita luhur para pendiri bangsa. ASN merupakan alat negara yang berfungsi memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menjadi perekat bangsa dalam rangka mencapai cita-cita dan tujuan negara tersebut.
BKN sebagai lembaga yang memiliki kewenangan untuk melakukan pembinaan dan penyelenggaraan manajemen ASN secara nasional dan proses bisnis kepegawaian dipandang sebagai mitra strategis untuk mendorong akselerasi dan efisiensi proses bisnis terkait layanan kepegawaian yang dilakukan Kemenkeu.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menuru Anas, jika yang dimaksud gaji tunggal, maka ASN yang kerja dan tidak kerja gajinya akan sama.
Baca SelengkapnyaProses penetapan kenaikan pangkat dilaksanakan secara digital menggunakan Sistem Informasi ASN atau SIASN.
Baca SelengkapnyaKementerian Ketenagakerjaan menerima 1.475 pengaduan terkait THR yang diadukan pegawai perusahaan swasta.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ada juga upaya membenturkan aparat Polri dan TNI dengan masyarakat.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan saksi ahli KPU menjawab pertanyaan apakah Sirekap menjadi alat bantu penyelenggara pemilu melalukan kecurangan.
Baca SelengkapnyaBimtek ini diikuti 100 peserta yang terdiri atas Human Resources Development (HRD) Perusahaan di wilayah Kabupaten Mojokerto.
Baca SelengkapnyaJokowi mengingatkan hakim agar peka terhadap rasa keadilan masyarakat dan mengikuti perkembangan teknologi.
Baca SelengkapnyaSaat ini, Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian negara (BKN) sedang bergerak cepat untuk membahas pelaksanaan pengadaan ASN tahun 2024.
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya