Kementerian Perdagangan meninjau langsung temuan bibit bawang putih impor yang diduga ilegal di Komplek Pergudangan Distribution Center, Jakarta Utara, Senin (12/3). Bibit bawang putih itu dijual di Pasar Induk Keramat Jati sebanyak 5 ton dari total 8 kontainer yang masuk ke Indonesia dan tersebar ke beberapa daerah.
Direktur Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Veri Anggriono mengatakan, bibit bawang putih ini diduga dikirim dari China yang kemudian dijual secara ilegal di Indonesia.
"Kita dalami dulu tentang penemuan kita di lapangan, bahwa ada importir bawang putih yang mendapatkan izin impor bibit ternyata kita dapati bibit itu dijual di pasar Keramat Jati," katanya saat akan menuju lokasi pergudangan.
Menurutnya saat ditemukan pada labelnya tercantum label benih bibit tapi di jual di pasar. "Memang tidak ada perbedaan bibit dan bawang konsumsi dan kita sedang dalami apa yang kita dapati," ujarnya.
Dia mengatakan, bibit bawang putih ini ditarik dari Pasar Induk Keramat Jati karena khawatir mengganggu stabilisasi pasar. Sehingga 5 ton bibit bawang putih itu diamankan di gudang.
"Jumlah ini dari 8 kontainer yang masuk yang menurut informasi ini tersebar di Sumatera Utara ke Malang dan ini sedang kami dalami," kata Veri.