Hari ini, Rabu (17/5) dilakukan penandatanganan MoU antara Badan Usaha Pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan para investor dengan perkiraan investasi lebih dari Rp 6 triliun. Nilai investasi ini ditanamkan di dua KEK yakni Sei Mangkei di Medan dan Mandalika di Lombok.
Penandatanganan MoU meliputi antara Direktur Utama PTPN III Persero dengan Direktur Utama PT Alternatif Protein Indonesia (API) dengan total investasi sekitar USD 500 juta. Serta penandatanganan MoU antara Direktur Utama PT ITDC selaku Pengelola KEK Mandalika dengan 5 investor.
Lima investor tersebut adalah PT Metro Lestari Utama untuk pembangunan hotel bintang 5 dengan investasi Rp 250 miliar, Sky Wealth (perusahaan Malaysia) untuk pembangunan hotel bintang 5 dengan investasi Rp 450 miliar, PT Bangun Megatama Wisata Mahadewi untuk pembangunan hotel, PT Alam Hijau Permai penyertaan modal pada Hotel Pullman dan Jeju Olle Foundation (investor Korea) untuk pembangunan Olle Walking Trail.
Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, KEK menjadi andalan pemerintah untuk penyebaran investasi yang lebih merata di Nusantara. Saat ini, diakui investasi masih berpusat di Pulau Jawa.
"Adanya KEK membuka jalan investasi tidak bertumbuh di Pulau Jawa yang infrastruktur dan demand (permintaan) sudah bagus," ujarnya saat acara penandatanganan di Kantornya, Jakarta, Rabu (17/5).
Menko Darmin menjelaskan penetapan pemilihan KEK salah satunya dengan mempertimbangkan kekhususan lokal seperti lingkungan. Dia mencontohkan Sei Mangkei cocok untuk kegiatan hilirisasi perkebunan dan Mandalika untuk pariwisata.
"Maka pembangunan KEK selalu disertai fasilitas insentif agar menarik minat investasi menyebar di berbagai daerah," tuturnya.