Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi soal deklarasi harta baru Rp 9 triliun: Ini masih pemanasan

Jokowi soal deklarasi harta baru Rp 9 triliun: Ini masih pemanasan Jokowi. setneg.go.id

Merdeka.com - Pemerintah Jokowi-JK telah menjalankan aturan tax amnesty atau pengampunan pajak untuk masyarakat. Namun, hingga saat ini deklarasi harta masyarakat yang memanfaatkan tax amnesty baru mencapai Rp 9,27 triliun.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, masih kecilnya angka ini karena karena masyarakat yang kaya masih banyak menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang kedua.

"Jadi ini memang kita sudah mengeluarkan PMK, tapi PMK-nya itu belum mengakomodir wajib pajak yang ingin merepatriasi dananya. Karena apa? Memang ini kecil-kecil, ini teknis kecil-kecil, tapi kalau nggak kita dengar semuanya, nggak kita dengar mereka, bisa hilang itu. Sehingga ini dengan cepat Bu Menteri Keuangan langsung mengeluarkan lagi 2 PMK. Nah, nanti kita lihat," kata Jokowi seperti dikutip dari situs Setkab di Jakarta, Selasa (9/8).

Jokowi mengakui, semua masyarakat yang ingin deklarasi harta pakai kalkulasi, pakai hitung-hitungan buku, tidak langsung ada tax amnesty-nya datang. "Mereka kan masih membuat buku dulu, menyiapkan kalkulasinya dulu, menyiapkan perhitungan-perhitungan dulu, dilihat, diteliti benar, baru maju ke Pajak, ke kantor Pajak. Memang prosesnya seperti itu."

Jokowi optimis, deklarasi harta masyarakat akan datang banyak pada akhir Agustus atau awal September, karena hitung-hitungannya sudah selesai.

Menurut Presiden, keluhan yang ada di luar sekarang adalah kekurangan konsultan pajak. Banyak orang membutuhkan konsultan pajak, sehingga konsultan pajak kurang, karena harus menyiapkan buku-buku serta waktunya mepet.

"Kalau saya, pada angka tadi Rp 9 triliun buat saya biasa aja, memang belum, ini baru pemanasan. Bahwa aliran dana ini sudah masuk, iya. Bagus," terang Presiden.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP