Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyiapkan insentif harga gas untuk industri. Pemberian insentif harga gas akan memberikan dampak yang signifikan bagi perekonomian.
Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut juga berharap dengan adanya insentif ini industri bisa meningkatkan kapasitas produksi dan investasi.
"Sehingga produknya lebih kompetitif. Industri yang diberi insentif harus bisa meningkatkan penyerapan tenaga kerja," kata Presiden Jokowi saat membuka rapat terbatas melalui tele conference, terkait penyesuaian harga gas untuk industri dan bahan bakar minyak non subsidi di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/3).
Dia juga mengingatkan kepada menteri Kabinet Indonesia Maju agar industri yang diberikan insentif penurunan harga gas diverifikasi dan dievaluasi. Jika industri tidak bisa menyerap tenaga kerja, hingga meningkatkan kapasitas investasi maka insentif akan ditarik.
"Harus ada disinsentif. Harus ada punishment sehingga industri memiliki performance sesuai yang kita inginkan," ungkap Presiden Jokowi.
Advertisement
Harga Gas Saat ini Masih di Atas Patokan USD 6
Sebelumnya, pada ratas 6 Januari lalu, Presiden Jokowi menargetkan pembahasan mengenai tiga opsi penurunan gas bisa rampung dalam 3 bulan sehingga tidak membebani industri dalam negeri.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2016 mengenai Penetapan Harga Gas Bumi, harga gas bumi ditetapkan sebesar USD 6 per MMBTU. Hingga saat ini, harga gas bumi masih berada di atas harga patokan itu.