Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jadi tuan rumah Piala Dunia 2022, Qatar butuh tambahan 24.000 TKI

Jadi tuan rumah Piala Dunia 2022, Qatar butuh tambahan 24.000 TKI Pertemuan bilateral RI-Qatar. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Menteri Pembangunan Administrasi, dan Urusan Buruh dan Sosial Qatar, Dr Issa bin Saad al-Jafali al-Nuaimi memberi tambahan kuota penerimaan tenaga kerja Indonesia atau TKI sebanyak 24.000 orang. Saat ini, TKI yang bekerja di Qatar diprediksi sebanyak 40.000 orang.

Dilansir dari Antara, Kamis (26/5), Qatar juga tertarik melakukan kerja sama investasi pengembangan bidang vokasi dan keterampilan guna mengisi peluang lowongan tenaga kerja di negara tersebut.

Hal ini terungkap setelah Menteri Ketenagakerjaan RI, Hanif Dakhiri melakukan pertemuan dengan Menteri Issa bin Saad al-Jafali al-Nuaimi dan Wakil Ketua Qatar Chamber of Commerce and Industry (QCCI), Muhammed Bin Ahmed Bin Towar Al Kuwari.

Duta besar RI untuk Qatar, Muhamad Basri Sidehabi, menyampaikan bahwa saat ini Qatar tengah berbenah dengan melakukan berbagai proyek pembangunan berskala besar guna persiapan sebagai Tuan Rumah Piala Dunia 2022. Diperkirakan sekitar USD 200 miliar alokasi anggaran guna pembangunan stadion, infrastrukur jalan, jalur kereta api dan reklamasi untuk pembangunan kota-kota baru.

"Pembangunan tersebut membutuhkan banyak tenaga kerja terampil dan semi terampil yang umumnya didatangkan dari luar negeri," tuturnya.

Hal ini mengingat jumlah warga asli Qatar hanya sekitar 17 persen dari total populasi Qatar 2,56 juta jiwa. "Kebijakan Qatar merekrut buruh migran Indonesia sejalan dengan kebijakan "look east policy" untuk meningkatkan peluang ekonomi termasuk tenaga kerja pada negara-negara Asia, termasuk Indonesia," ujarnya.

Mantan Irjen TNI tersebut menambahkan jumlah tenaga kerja Indonesia sekitar 40.000, di mana 10.000 adalah tenaga kerja terampil dan sisanya 30.000 tenaga kerja infomal. "Hanya 0,4 persen dari total jumlah buruh migran Indonesia yang mengalami masalah di Qatar," ujarnya.

Menaker Hanif menyampaikan saat ini pemerintah tengah memoratorium pengiriman tenaga kerja informal ke kawasan Timur Tengah yang diberlakukan sejak Mei 2015. Pemerintah juga tengah melakukan sinkronisasi kebijakan guna mencegah pengiriman tenaga kerja informal ke Timur Tengah.

"Serta upaya untuk mengembangkan lembaga pelatihan dan keterampilan guna memenuhi kebutuhan pasar dalam dan luar negeri, termasuk mengisi peluang tenaga kerja di Qatar," ujarnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP