Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini alasan masyarakat rentan terjebak investasi bodong versi OJK

Ini alasan masyarakat rentan terjebak investasi bodong versi OJK Ketua OJK Wimboh Santoso. ©2017 merdeka.com/idris

Merdeka.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan maraknya penipuan yang diakibatkan investasi ilegal atau bodong, salah satunya disebabkan oleh rendahnya tingkat literasi masyarakat Indonesia yang hanya 29,7 persen.

"Kita semua menyadari bahwa tingkat literasi masyarakat Indonesia masih belum cukup tinggi. Berdasarkan hasil survei tahun 2016, tingkat literasi masyarakat Indonesia terhadap produk keuangan hanya mencapai 29,7 persen," kata Wimboh dalam di Jakarta, Jumat (25/5).

Dia menambahkan, meski tingkat literasi memang mengalami kenaikan dari tahun 2013 sebesar 21,8 persen, namun tindak signifikan. Artinya, masih banyak masyarakat yang belum paham mengenai keuangan.

Selain itu, masyarakat cenderung paham terhadap produk perbankan namun sangat kurang memahami produk-produk pasar modal. Menurutnya, kondisi ini tentu sangat tidak ideal. Sebab, masyarakat tidak hanya harus meningkatkan kewaspadaan terhadap investasi ilegal, namun juga harus memahami bahwa pasar modal sangat penting, terutama untuk membiayai proyek strategis yang dicanangkan pemerintah.

"Salah satu tugas Satgas Waspada Investasi ialah melakukan edukasi. Tentu ini menjadi tugas kita semua untuk mencoba mendidik masyarakat, meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan sector jasa keuangan. Salah satu tugas Satgas Waspada Investasi terkait hal ini ialah melakukan edukasi kepada pelaku industri sektor jasa keuangan dan juga masyarakat," imbuhnya.

Wimboh mengungkapkan, kerugian dalam 10 tahun terakhir yang diakibatkan investasi bodong tersebut mencapai lebih dari Rp 100 triliun. Dengan demikian, OJK akan memperkuat pencegahan, sehingga setiap kegiatan investasi ilegal tidak sampai menimbulkan korban dalam jumlah yang signifikan.

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.

Baca Selengkapnya
Jokowi Akui Banyak Pelaku Bisnis Khawatir Politik Indonesia Panas Jelang Pemilu 2024

Jokowi Akui Banyak Pelaku Bisnis Khawatir Politik Indonesia Panas Jelang Pemilu 2024

Jokowi bersyukur karena pelaksanaan pemilihan umum 2024 berjalan lancar. Jokowi menargetkan arus modal masuk dan investasi kembali masuk ke Indonesia.

Baca Selengkapnya
OJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024

OJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024

Salah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan

Jaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan

Operasi pasar digelar di wilayah Bandar Lampung, Lampung dan Kebumen, Jawa Tengah

Baca Selengkapnya
Badan Otorita Ungkap Alasan Minimnya Korea Selatan Investasi di IKN Nusantara

Badan Otorita Ungkap Alasan Minimnya Korea Selatan Investasi di IKN Nusantara

Korea Selatan menempati peringkat 6 dengan 9 LOI terkait investasi di IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya
OJK: Tabungan Orang Indonesia Naik Menjadi Rp8.441 Triliun di Februari 2024

OJK: Tabungan Orang Indonesia Naik Menjadi Rp8.441 Triliun di Februari 2024

Berdasarkan data OJK, tabungan orang Indonesia pada bulan Februari meningkat jadi Rp8.441 triliun.

Baca Selengkapnya
Menteri Bahlil: Ada Investor Asing Masuk IKN Bawa Uang Rp50 Triliun

Menteri Bahlil: Ada Investor Asing Masuk IKN Bawa Uang Rp50 Triliun

Pemerintah akan membuka investasi untuk asing di IKN pada tahap kedua.

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham

OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham

OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya