Industri tengah terpuruk, kenaikan cukai rokok 2019 diminta tak terlalu tinggi
Merdeka.com - Sejumlah pelaku di industri hasil tembakau (IHT) meminta pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai yang terlampau tinggi untuk 2019 mendatang. Penerapan tarif cukai yang rata-rata sebesar 10,4 persen untuk tahun 2018 ini saja dinilai sudah memberatkan industri hasil tembakau.
"Sesuai surat yang telah kami sampaikan kepada Presiden Jokowi pada Juli 2018, kami sangat mengharapkan tidak adanya kenaikan cukai, mengingat telah terjadi penurunan produksi selama kurang lebih 2 tahun ini yang berdampak langsung kepada pekerja," ucap Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI), Sudarto di Jakarta, Sabtu (27/10).
Pemerintah rencananya akan menaikkan harga rokok cukup drastis per bungkusnya tahun depan. Cara yang dilakukan adalah dengan menaikkan tarif cukai yang tinggi di atas 10 persen dan juga kenaikan yang sangat tinggi pada besaran harga banderol / harga jual eceran.
Sudarto menjelaskan, naiknya tarif cukai akan sangat dirasakan para buruh rokok. Mereka bisa terancam kehilangan mata pencahariannya. "Pertama, penurunan garapan berarti penurunan penghasilan bagi para pekerja. Kedua, pengurangan tenaga kerja (PHK), dengan kata lain pekerja rokok (wong cilik) tidak terlindungi hak-haknya perlindungannya atas pekerjaan dan penghasilannya," tegasnya.
Sudarto mengingatkan pemerintah untuk memperhitungkan nasib para pekerja rokok sebelum membuat keputusan. Apalagi pabrik-pabrik Sigaret Kretek Tangan (SKT) menyerap jumlah tenaga kerja yang sangat besar. Karena itu, dia berharap pemerintah juga memberikan keringanan tarif cukai yang lebih murah bagi pabrik-pabrik SKT.
Sebelumnya, Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Ismanu Soemiran juga meminta pemerintah mengkaji secara utuh kinerja industri rokok saat ini. Pasca penerapan kenaikan tarif cukai yang rata-rata 10,04 persen pada tahun ini, kinerja industri rokok semakin terpuruk.
"Pemerintah perlu melihat industri kami satu semester ini bisa turun 1 persen, karena pasar yang melemah dan harga rokok sudah terlalu tinggi. Harga rokok sudah sampai titik kulminasi. Kalau pemerintah terus naikkan lagi, secara kuantitas akan turun," kata Soemiran.
Saat ini, jumlah produksi rokok per batang telah mengalami penurunan. Namun dia tidak merinci besarannya. Hal ini dikarenakan tarif cukai yang naik sehingga harga rokok pun ikut meroket. "Jadi pendapatan tetap tidak dapat dibandingkan dengan produksi," jelasnya.
Ketua Dewan Penasihat Forum Masyarakat Industri Rokok (Formasi), Andriono Bing Pratikno menambahkan kenaikan tarif cukai yang terlampau tinggi akan menyebabkan stagnansi di industri hasil tembakau. Andriono memahami negara membutuhkan pemasukan dari cukai. Namun jangan sampai menaikkan tarif yang terlalu tinggi sehingga memberatkan industri hasil tembakau.
"Yang kita harapkan pertama cukai naik yang normal sesuai kemampuan daya beli dan kedua ada pertumbuhan," tegasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tarif Cukai Rokok 2024 Naik, Harga Rokok Makin Mahal
Per 1 Januari 2024, tarif cukai hasil tembakau naik 10 persen.
Baca SelengkapnyaCukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi
Meski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.
Baca SelengkapnyaAturan Produk Tembakau Diperketat, Begini Dampak dan Perkiraan Kerugian Ekonomi Ditanggung Negara
Penerapan pasal tembakau pada RPP Kesehatan akan menyebabkan penurunan penerimaan perpajakan hingga Rp52,08 triliun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Curhat Produsen Tahu di Purwakarta Keluhkan Harga Kedelai, Pilih Perkecil Ukuran daripada Naikkan harga
Naiknya harga kedelai sejak awal November membuat produsen tahu menjerit
Baca SelengkapnyaSudah Kena Kenaikan Cukai, Pengusaha Ingin Pajak Rokok Elektrik Ditunda Hingga 2026
Pelaku usaha mendesak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik.
Baca SelengkapnyaPemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaPenerimaan Bea Cukai 2023 Tak Capai Target Gara-Gara Cukai Rokok Naik 10 Persen
"Ini menyebabkan produksi rokok mengalami penurunan terutama golongan 1 yaitu produsen terbesarnya," ucap Sri Mulyani.
Baca SelengkapnyaMenteri Bahlil Kaget Pajak Hiburan Naik Hingga 75 Persen: Ini Mengganggu Iklim Investasi
Bahlil menilai kenaikan tarif pajak hiburan ini bisa berdampak terhadap perkembangan bisnis di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKinerja Industri Pembiayaan Diprediksi Tumbuh Hingga 16 Persen di 2024
Industri pembiayaan diprediksi akan terus meningkat tahun ini.
Baca Selengkapnya