Indonesia-Malaysia bentuk dewan negara penghasil minyak sawit

Kedua negara ini menguasai 85 persen pasokan minyak sawit di dunia dan ingin melindungi petani sawit di dunia.

Hana Adi Perdana
Oleh Hana Adi Perdana - Reporter
Indonesia-Malaysia bentuk dewan negara penghasil minyak sawit
Biji kelapa sawit. ©2012 Merdeka.com

Pemerintah Indonesia dan Malaysia tengah mencanangkan adanya pembentukan Dewan Negara-Negara Penghasil Minyak Sawit (Council of Palm Oil Countries/CPOPC). Hal ini dilakukan karena kedua negara ini menguasai 85 persen pasokan minyak sawit di dunia dan ingin melindungi petani sawit di dunia.

Deputi I Bidang Kedaulatan Maritim Arief Havas Oegroseno mengungkapkan, ada kriteria khusus untuk negara lain untuk bisa masuk dalam CPOPC. Kriteria tersebut salah satunya memiliki luas areal lahan perkebunan sawit, minimal produksi, dan kewajiban penggunaan pupuk ramah lingkungan dalam penanaman sawit.

"Kita tidak bisa sebutkan negara mana saja yang akan menjadi anggota, karena masih berunding. Tapi ada 9-10 negara dari Asia, Afrika, dan Amerika Latin yang masuk dalam kriteria menjadi anggota CPOPC," ujar Havas di Kantornya, Jakarta, Senin (11/4).

Dalam perundingan penetapan kriteria anggota CPOPC, kata dia, Indonesia dan Malaysia sepakat untuk tidak megizinkan negara-negara yang tidak memiliki pohon sawit untuk bergabung.

"Singapura itu tidak punya pohon tapi melakukan produksi. Usai berunding dengan Malaysia, yang masuk adalah negara yang punya kebun kelapa sawit. Negosiasi ini sudah kelar dan sudah dilakukan penandatanganan di Kuala Lumpur, Malaysia," kata dia.

Lanjut Havas, keberadaan CPOPC ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan petani sawit kecil di setiap negara pengekspor sawit.

"Mandat adanya ini adalah membantu petani kecil, membuat standar green economic zone, forum petani kecil dan LSM dapat tempat, serta melakukan upaya bersama untuk menangani kampanye gelap," pungkas dia.

Rekomendasi