INACA Dorong Sanksi Tegas dari Maskapai Agar Kasus Pilot Narkoba Tak Terulang Lagi
Merdeka.com - Ketua Umum Indonesia National Air Carriers Indonesia (INACA) Denon Prawiraatmadja menyayangkan terulangnya kasus penyalahgunaan narkotika oleh pilot. Terlebih tindakan indisipliner itu terjadi di saat pandemi Covid-19 berlangsung.
"Di saat situasi ini (pandemi Covid-19), kami prihatin dengan informasi ini," ujar dia kepada Merdeka.com, Minggu (12/7).
Menurutnya penyalahgunaan narkotika oleh kru pesawat merupakan suatu kesalahan besar. Sebab, efek buruk yang ditimbulkan dari mengonsumsi narkoba akan membahayakan keselamatan penumpang.
Untuk itu, pihaknya mendukung pemberian sanksi tegas oleh maskapai terhadap karyawannya yang terlibat praktik penyalahgunaan narkoba. Sanksi tegas diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi seluruh pelaku industri penerbangan nusantara.
Selain itu, sanksi tegas juga diharapkan dapat meminimalisir terjadinya kasus serupa di masa yang akan datang. Sehingga kepercayaan pengguna akan keamanan moda angkutan pesawat dalam negeri kembali meningkat.
"Maskapai sudah mengenakan sanksi bagi oknum tersebut. Dan harus dituntaskan, menurut saya itu hal itu sesuai peraturan yang berlaku," tukasnya.
Sebelumnya, Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan empat orang terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Empat orang tersebut ditangkap pada Senin (6/7) lalu sekitar pukul 18.00 Wib.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono mengatakan, empat orang yang ditangkap tersebut yakni atas nama inisial S (Karyawan Swasta), IP (Pilot), DC (Pilot) dan DSK (Pilot).
"Empat orang berhasil diamankan di daerah Cipondoh, Kota Tangerang, Banten," kata Budi, Jakarta, Jumat (10/7).
Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan adanya penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut. Setelah dilakukan pengecekan atau pemeriksaan oleh petugas, ternyata informasi tersebut benar adanya.
"Dari hasil pemeriksaan diketahui modus pelaku, dimana pada pelaku S kedapatan barang bukti tersebut dengan maksud untuk di jual kepada IP. Oleh IP sebagian narkotika jenis sabu tersebut dijual kepada DC dan oleh DC sebagian narkotika jenis sabu tersebut di jual kepada DSK," jelasnya.
Berdasarkan keterangan para pelaku, barang haram tersebut nantinya akan dikonsumsi sendiri atau tidak dijual kembali. "Dari pengakuan para tersangka yang berprofesi Pilot tersebut, memiliki barang bukti narkoba dengan maksud akan tersangka pergunakan sendiri," ujarnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.
Baca SelengkapnyaDalam hal ini, pemerintah daerah (pemda) dianggap menjadi ujung tombak untuk melakukan negosiasi dengan KKB.
Baca SelengkapnyaPenerbangan tersebut dioperasikan oleh dua pilot dan empat kru pramugari.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kemenhub meminta maskapai untuk memperhatikan waktu dan kualitas istirahat pilot dan awak pesawat.
Baca SelengkapnyaAksi pesawat dan Helikopter TNI-Polri menghiasi langit Jakarta sekaligus memeriahkan Upacara HUT ke-78 RI pada Kamis (17/8) lalu.
Baca SelengkapnyaKomite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengklasifikasikan hal tersebut dalam kategori 'serius'.
Baca SelengkapnyaBegini penampakan bandara ekstrem di Papua dengan landasan tanah. Di tempat ini pesawat jadi taksi warga.
Baca SelengkapnyaAlasan penumpang pesawat dilarang tidur saat pesawat lepas landas dan mendarat yaitu barotrauma telinga dan keselamatan evakuasi.
Baca Selengkapnya