Fintech Hadir, OJK Catat Transaksi Online Reksadana Tembus Rp5 Triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat transaksi reksadana via daring atau online telah mencapai Rp 5 triliun. Prestasi itu dikerek oleh kian tingginya penetrasi teknologi di pasar keuangan dalam negeri. Karenanya, OJK mendukung penuh distribusi pemasaran reksadana secara online.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Fintech Hadir, OJK Catat Transaksi Online Reksadana Tembus Rp5 Triliun
Bareksa Portal Investasi Reksadana Syariah. ©Liputan6.com/Bawono Yadika

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat transaksi reksadana via daring atau online telah mencapai Rp5 triliun. Prestasi itu dikerek oleh kian tingginya penetrasi teknologi di pasar keuangan dalam negeri.

"Dalam kurun waktu 3 tahun, yakni dari 2016 ke 2018, subscription pembelian online naik tinggi. Tiga tahun lalu baru Rp1 triliun, sekarang transaksi online tembus Rp5 triliun lebih," tutur Deputi Direktur Pengelolaan Investasi OJK, Halim Haryono, di Jakarta, Rabu (10/7).

Halim menjelaskan, kenaikan pasar reksadana online ini secara langsung meningkatkan transaksi di pasar modal Indonesia. Karenanya, OJK mendukung penuh distribusi pemasaran reksadana secara online.

"Sekarang dengan dibantu dengan keberadaan financial technology (fintech), jumlah investor reksadana naik tajam, SID (single investor identification) tercatat mencapai 1,25 juta orang, kenaikan yang signifikan," ujarnya.

"Jadi yang menikmati hasil reksadana dari pasar modal bukan hanya yang memiliki modal besar, tetapi yang biasa saja juga bisa," tambah dia.

Reporter: Bawono Yadika Tulus

Sumber: Liputan6

Halaman
Rekomendasi