Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

ESDM disentil Jokowi soal aturan menghambat, ini tanggapan Arcandra

ESDM disentil Jokowi soal aturan menghambat, ini tanggapan Arcandra Arcandra Tahar. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kementerian ESDM akan mengevaluasi 43 peraturan menteri (Permen) yang sudah diterbitkan sejak awal 2017 hingga saat ini.

"Tahun 2017, hingga saat ini sudah ada 43 Permen yang dikeluarkan, semuanya akan dievaluasi," kata Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/7).

Arcandra berharap, dari Permen-Permen yang dikeluarkan maka industri bisa melihat dengan perspektif yang lebih luas. "Pesan Bapak Presiden 'general' (secara umum), untuk Permen-Permen, bukan satu Permen, agar diperhatikan Permen tersebut agar bisa mempercepat berkembangnya investasi," katanya.

Arcandra menyebutkan 43 Permen tersebut menyangkut berbagai hal terkait dengan bidang ESDM.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengingatkan para menterinya untuk berhati-hati dalam mengeluarkan peraturan menteri (Permen) sehingga tidak menghambat dunia usaha dan investasi.

"Saya minta para menteri, sekali lagi, untuk hati-hati di dalam menerbitkan Permen. Tolong betul-betul dihitung, sebelum mengeluarkan sesuatu, dikalkulasi," kata Presiden saat membuka Sidang Kabinet di Istana Negara Jakarta, Senin.

Jokowi juga meminta Permen yang akan dikeluarkan diberikan waktu untuk pemanasan terlebih dahulu dan dikomunikasikan dengan masyarakat serta pemangku kepentingan.

"Jangan sampai menerbitkan Permen ini nanti bisa menghambat dunia usaha dan hanya menambah kewenangan kementerian itu sendiri," tegasnya.

Presiden menegaskan bahwa yang harus dilakukan para menteri dan kepala lembaga saat ini adalah hanya mempermudah dunia usaha, ekspansi atau mengembangkan usaha, investasi.

"Sekali lagi, Permen itu acuannya harus ke situ. jangan sampai Permen-Permen itu justru memberikan ketakutan kepada mereka untuk berinvestasi, untuk mengembangkan usaha, untuk berekspansi," jelasnya.

Presiden kembali menegaskan bahwa peraturan yang dikeluarkan harus mendorong pertumbuhan perekonomian, membuka lapangan pekerjaan. "Semua harus ngerti tujuannya ke mana," tegas Presiden.

Hal itu diungkapkan Jokowi terkait ada Permen-Permen, baik di Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Kementerian ESDM yang dilihat dalam satu, dua bulan ini direspon tidak baik oleh investor karena dianggap menghambat investasi. "Tolong diberi catatan ini. dan juga Permen-Permen yang lain, hati-hati," kata Jokowi.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Begini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo
Begini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo

Berikut isi Undang Undang Pemilu terbaru tahun 2023 terbitan Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya
Izin Ekspor Pasir Laut Belum juga Dibuka Meski Sudah Dapat Izin Jokowi, Kemendag Buka Suara
Izin Ekspor Pasir Laut Belum juga Dibuka Meski Sudah Dapat Izin Jokowi, Kemendag Buka Suara

Presiden Jokowi mengeluarkan aturan yang membolehkan pengerukan pasir laut, salah satunya untuk tujuan ekspor pada Mei 2023.

Baca Selengkapnya
Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres
Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres

Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Indonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global
Indonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global

Indonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK
Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK

Pihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Jokowi Setop Sementara Bagi-Bagi Bansos, Ini Alasannya
Pemerintah Jokowi Setop Sementara Bagi-Bagi Bansos, Ini Alasannya

Penghentian sementara penyaluran bansos ini untuk menghormati tahapan pemilu dan mendukung kelancaran pesta demokrasi tersebut.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Dampak Perubahan Iklim Nyata, Imbasnya Kerugian Gagal Panen
Jokowi: Dampak Perubahan Iklim Nyata, Imbasnya Kerugian Gagal Panen

"Kekeringan panjang, hujan yang juga terus menerus sehingga menyebabkan banyak gagal panen," kata presiden.

Baca Selengkapnya
DPR Tantang Jokowi Buat Perppu Perampasan Aset
DPR Tantang Jokowi Buat Perppu Perampasan Aset

Presiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.

Baca Selengkapnya
4 Menteri Jokowi Tak Disumpah Sebelum Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres, Ini Penjelasan Hakim MK
4 Menteri Jokowi Tak Disumpah Sebelum Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres, Ini Penjelasan Hakim MK

Empat menteri Jokowi itu adalah Sri Mulyani, Tri Rismaharini, Muhadjir Effendy, dan Airlangga Hartarto.

Baca Selengkapnya