PT Pertamina memutuskan untuk menghilangkan atau menghapus Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium di kota-kota besar mulai Mei mendatang. Premium hanya akan dijual di SPBU jalur angkutan umum dan pinggiran kota.
Sebagai gantinya, mulai bulan depan atau Mei 2015, Pertamina akan meluncurkan bensin jenis baru yang kualitasnya di atas Premium namun di bawah Pertamax. Bensin baru pengganti Premium ini masih dirahasiakan Pertamina, terutama masalah harga.
Anggota Komisi VII DPR, Kurtubi mengaku belum tahu berapa harga BBM baru beroktan 90 tersebut. Namun, dia menyarankan agar harganya jangan terlalu tinggi dibanding Premium.
"Sekarang dia (Pertamina) munculkan jenis baru yaitu oktan 90, lebih bagus dari Premium. Yang lebih bagus harganya lebih mahal. sekarang kita belum dengar berapa harganya," kata Kurtubi ketika dihubungi merdeka.com di Jakarta, Jumat (17/4).
"Kalau saya mengimbau jangan terlalu jauh dengan Premium. Bensin oktan 90 pasti lebih tinggi dari Premium cuma jangan kelewat tinggi, mungkin di bawah Rp 8.000 per liter," sambungnya.
Menurut Kurtubi, daya beli masyarakat Indonesia saat ini masih belum stabil setelah kenaikan harga BBM dan bahan pokok beberapa waktu lalu. Jika dipatok tinggi, Kurtubi khawatir masyarakat tidak mampu membeli bensin jenis baru ini.
"Pertimbangan karena daya beli masyarakat belum pulih dari masing masing kenaikan. Boleh lebih tinggi dari Premium tapi jangan kelewat tinggi. katakanlah Rp 100 lebih tinggi dari Premium," katanya.
Pandangan Kurtubi, bensin baru dengan oktan 90 ini berdampak baik bagi masyarakat khususnya ke kualitas udara. Pembuangan kendaraan akan lebih bersih serta membuat umur kendaraan menjadi lebih panjang.
"Dampak ke masyarakat itu pertama ke lingkungan udara lebih bagus, mobil tambah bagus, umur kendaraan mungkin lebih panjang. karena ini bensin lebih bagus," tutupnya.