Ditjen Pajak buka lowongan 3.700 pegawai tahun ini

Penambahan pegawai diperlukan untuk tingkatkan penerimaan.

Saugy Riyandi
Oleh Saugy Riyandi - Reporter
Ditjen Pajak buka lowongan 3.700 pegawai tahun ini
Gedung Dirjen pajak. Merdeka.com/Arie Basuki

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP) menyatakan tidak maksimalnya penarikan pajak di Tanah Air disebabkan kurangnya pegawai yang dimiliki. Saat ini Ditjen Pajak baru memiliki pegawai sekitar 31.841 pegawai untuk menangani seluruh penduduk Indonesia yang mencapai 240 juta orang.Direktur P2 Humas DJP, Kismantoro Petrus, mengatakan pihaknya telah mengusulkan penambahan pegawai sebanyak 5.400 orang tahun ini. Sebanyak 1.691 orang diambil dari jebolan D1 sampai D3 Sekolah Tinggi Administrasi Negara (STAN)."Jadi masih sekitar 3.700 orang lagi, ini kita akan berusaha, kita cari," ujarnya saat ditemui di Garut, Jawa Barat, Jumat (1/3).Kismantoro melanjutkan minimnya pegawai yang dimiliki DJP dikarenakan komposisi pegawai diatur oleh aparatur negara. Sementara sikap aparatur negara yang tidak melihat dinamika di masa mendatang terbilang kurang efektif."Dan di situ jeleknya KemenPAN, punya template untuk masing-masing organisasinya, contohnya Ditjen Pajak pegawainya sekian, sekretarisnya sekian, petingginya sekian," jelasnya.Seharusnya DJP diperlakukan sama seperti di Jerman di mana kepemilikan pegawai pajaknya mencapai 110.000 pegawai disaat harus melayani penduduk sebanyak 90 juta warga. Idealnya dibutuhkan 180 ribu hingga 200 ribu pegawai pajak untuk melakukan penyuluhan, pelayanan, pemeriksaan sampai pengawasan.

Rekomendasi