Ditjen Pajak buka lowongan 3.700 pegawai tahun ini
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP) menyatakan tidak maksimalnya penarikan pajak di Tanah Air disebabkan kurangnya pegawai yang dimiliki. Saat ini Ditjen Pajak baru memiliki pegawai sekitar 31.841 pegawai untuk menangani seluruh penduduk Indonesia yang mencapai 240 juta orang.
Direktur P2 Humas DJP, Kismantoro Petrus, mengatakan pihaknya telah mengusulkan penambahan pegawai sebanyak 5.400 orang tahun ini. Sebanyak 1.691 orang diambil dari jebolan D1 sampai D3 Sekolah Tinggi Administrasi Negara (STAN).
"Jadi masih sekitar 3.700 orang lagi, ini kita akan berusaha, kita cari," ujarnya saat ditemui di Garut, Jawa Barat, Jumat (1/3).
Kismantoro melanjutkan minimnya pegawai yang dimiliki DJP dikarenakan komposisi pegawai diatur oleh aparatur negara. Sementara sikap aparatur negara yang tidak melihat dinamika di masa mendatang terbilang kurang efektif.
"Dan di situ jeleknya KemenPAN, punya template untuk masing-masing organisasinya, contohnya Ditjen Pajak pegawainya sekian, sekretarisnya sekian, petingginya sekian," jelasnya.
Seharusnya DJP diperlakukan sama seperti di Jerman di mana kepemilikan pegawai pajaknya mencapai 110.000 pegawai disaat harus melayani penduduk sebanyak 90 juta warga. Idealnya dibutuhkan 180 ribu hingga 200 ribu pegawai pajak untuk melakukan penyuluhan, pelayanan, pemeriksaan sampai pengawasan.
(mdk/arr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diminta cermat bila menerima surat cinta terkait pembayaran pajak. Pasalnya, Ditjen Pajak tak ingin wajib pajak tertipu oleh modus penipuan.
Baca SelengkapnyaDalam rekrutmen tahun ini, Pemerintah membuka 1,6 juta formasi untuk PPPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaAksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca SelengkapnyaPada Periode II akan dilaksanakan pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK yang akan dilaksanakan pada bulan Juni 2024.
Baca SelengkapnyaSurat edaran pajak hiburan tersebut nantinya akan mengatur pemberian insentif insentif dalam bentuk pajak penghasilan badan (PPh Badan) sebesar 10 persen.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.
Baca SelengkapnyaPengusaha menyebut, penundaan pajak hiburan yang diserukan Luhut Panjaitan hanya sementara.
Baca Selengkapnya