Cara bos Bappenas rayu swasta dalam pembangunan proyek infrastruktur

"Di Bappenas kami punya mandat melalui Perpres tentang proyek strategis Nasional. Untuk Proyek Strategis Nasional yang pembiayaannya tidak dari APBN, koordinatornya di Bappenas. Kami mengembangkan dua skema pembiayaan, KPBU dan PINA. Dalam Pameran kita akan sosialisasi mengenai skema pembiayaan tersebut."

Wilfridus Setu Embu
Oleh Wilfridus Setu Embu - Reporter
Cara bos Bappenas rayu swasta dalam pembangunan proyek infrastruktur
IIW 2017. ©2017 Merdeka.com/wilfidrus

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas akan menyelenggarakan Pameran bertajuk 'Indonesia Infrastructure Week (IIW) 2017' pada 8 sampai 10 November 2017 di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta Pusat. Acara ini digelar untuk mendorong sektor swasta agar berpartisipasi dalam proyek infrastruktur, dan tidak hanya sebagai kontraktor melainkan juga sebagai investor.

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro menekankan bahwa pemerintah tidak menetapkan target nominal transaksi dalam pameran ini. Pemerintah hanya akan menjadikan pameran ini sebagai sarana untuk memberikan informasi kepada para pengusaha swasta terutama mengenai dua jenis pembiayaan proyek infrastruktur, yakni skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan skema Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA).

"Di Bappenas kami punya mandat melalui Perpres tentang proyek strategis Nasional. Untuk Proyek Strategis Nasional yang pembiayaannya tidak dari APBN, koordinatornya di Bappenas. Kami mengembangkan dua skema pembiayaan, KPBU dan PINA. Dalam Pameran kita akan sosialisasi mengenai skema pembiayaan tersebut," ungkap Bambang di Kementerian PPN, Jakarta Pusat, Senin (6/11).

Bambang mengatakan, dengan makin banyaknya sektor swasta yang terlibat, tentu akan sangat membantu percepatan pengerjaan proyek dan pembiayaan proyek tidak perlu melibatkan APBN. Selain itu, skema ini juga mencegah penambahan utang oleh negara.

"Kelebihannya, BUMN nantinya mengerjakan banyak proyek infrastruktur tidak perlu lagi minta PMN (Penyertaan Modal Negara), karena setiap rupiah nambah PMN nambah utang," tutup dia.

Rekomendasi