Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, meminta kepada seluruh Kementerian atau Lembaga (K/L) agar bertanggungjawab terhadap seluruh proyek yang dibiayai melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Jangan sampai pembiayaan dalam proyek tersebut justru dikorupsi.
"Kita tentu harus menjaga supaya proyek-proyek yang dibiayai SBSN bisa dijaga tata kelola, akuntabilitas dan tidak ada korupsi dalam proyek," tegasnya dalam acara Forum Kebijakan Pembiayaan Proyek Infrastruktur Melalui SBSN di Jakarta, Rabu (20/1).
Dia mengatakan, SBSN sendiri adalah sebuah instrumen dalam suasana pandemi yang semakin dibutuhkan. Mengingat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kita saat ini telah mengalami tekanan yang cukup berat. Sehingga instrumen ini bisa menjadi jawaban untuk kebutuhan pembiayaan infrastruktur.
"Oleh karena itu kami harap dengan kerja sama dengan seluruh K/L apabila kualitas proyek baik dan berikan dampak sosial ekonomi dan financial yang baik, maka SBSN yang merupakan utang negara jadi bisa bermanfaat maksimal dan bisa dikembalikan lagi dgn manfaat jauh lebih besar dari biaya yang harus dikeluarkan. Itu tanggung jawab bersama," jelas dia.
Advertisement
8 K/L Ikut Serta Manfaatkan SBSN
Sebelumnya, Menteri Sri Mulyani menyebut jumlah Kementerian atau Lembaga (K/L) yang ikut dalam pembiayaan proyek menggunakan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) semakin meningkat. Di mana dari hanya satu K/L di 2013, menjadi delapan di 2020.
"Saya lihat jumlah dari K/L yang sekarang sudah ikut di dalam menggunakan SBSN makin banyak," kata dia.
Dia menambahkan, untuk tahun ini atau 2021 jumlah K/L yang ikut kembali bertambah menjadi 11. Sehingga nilai pembiayaannya secara akumulatif ditaksir mencapai Rp145,84 triliun.
"Volume ini tentu menyebabkan Indonesia makin memiliki posisi di dalam global syariah financing karena nilainya makin signifikan," sebutnya.
Bendahara Negara itu pun berterimakasih kepada delapan K/L yang telah bekerjasama di 2020, serta mengapresiasi kepada para pimpinan yang sudah mengawasi proyek dengan optimal. Sebab, 2020 bukan hal mudah, di mana terjadi pandemi Covid-19.
"Jadi kami melihat ada proyek-proyek yang mengalami penyelesaian tertunda. Maka kami berikan perpanjangan yang tadi 3 bulan jadi 12 bulan," jelas dia.
Meski ada penundaan proyek, Menteri Sri Mulyani berharap seluruh K/L tetap menjaga kualitas daripada proyek itu sendiri. "Mungkin sedikit tertunda karena pandemi, tapi tidak berarti kualitas dan disiplin untuk menyelesaikannya juga ikut tertunda," pesan dia.