Arcandra ancam lakukan hal ini jika badan usaha minerba tak lapor data produksi

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan tenggang waktu hingga Jumat (9/11), bagi badan usaha mineral dan batu bara (minerba) untuk melaporkan kegiatan usaha lewat aplikasi Minerba Online Monitoring System (MOMS).

Rita
Oleh Rita - Reporter
Arcandra ancam lakukan hal ini jika badan usaha minerba tak lapor data produksi
Arcandra Tahar. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan tenggang waktu hingga Jumat (9/11), bagi badan usaha mineral dan batu bara (minerba) untuk melaporkan kegiatan usaha lewat aplikasi Minerba Online Monitoring System (MOMS). Sanksi kepada perusahaan yang tidak melaporkan hingga batas waktu yang diberikan berupa pencabutan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) badan usaha yang bersangkutan.

Wakil Menteri Kementerian ESDM Arcandra Tahar menjelaskan, pembentukan aplikasi daring ini bertujuan untuk memudahkan transaksi antara pemerintah dengan perusahaan di sektor minerba. "Nanti semuanya pakai online. Jadi boleh bapak (pengusaha minerba) punya kantor di Bali, Puncak, di tempat-tempat yang bapak suka, dan tidak perlu datang ke Jakarta lagi. Ini ultimate goal kita,"ujarnya di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (2/11).

Dia pun memberi peringatan, perusahaan bakal diberi Surat Keputusan (SK) untuk dilakukan pencopotan RKAB bila sampai Jumat pekan depan tidak memberikan laporan data. "SK-nya gampang, kalau dalam periode tertentu tidak memasukan datanya nanti saya tidak akan minta tolong lagi, kita cabut (RKAB)," tegas Arcandra.

Lebih lanjut, Arcandra pun melontarkan ide untuk melakukan pengintegrasian data bagi bidang lain yang masih berada dibawah wewenang Kementerian ESDM, yakni sektor minyak dan gas (migas).

"Semua data migas nanti terintegrasi. Kita mau memberikan blok migas akses kalau bisa for free. Kalau sekarang belum apa-apa data aja harus beli, bayar. Kita perbaiki data migas, ini lintas unit di SKK juga ikut," tandasnya.

Sumber: Liputan6

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Rekomendasi