Anak buah Menteri Rini beberkan keuntungan integrasi PGN - Pertagas

Fajar menjelaskan, perkembangan terkini dari proses pembentukan holding BUMN Migas yakni Pertamina dan PGN tengah melakukan finalisasi mekanisme integrasi yang paling baik bagi kedua perusahaan.

Idris Rusadi Putra
Oleh Idris Rusadi Putra - Reporter
Anak buah Menteri Rini beberkan keuntungan integrasi PGN - Pertagas
gedung BUMN. wordpress.com

Deputi Bidang Pertambangan dan Industri Strategis Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno menyebut, integrasi antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Pertamina Gas (Pertagas) disebut akan mampu mendorong perekonomian nasional lebih efisien.

Selain itu, kebijakan tersebut juga untuk tujuan ketahanan energi nasional melalui pengelolaan infrastruktur gas yang terhubung dari Indonesia bagian Barat (Arun) hingga Indonesia bagian Timur (Papua) sehingga menjadi alasan kuat untuk mengintegrasikan PGN-Pertagas menjadi sub-holding migas.

Fajar menjelaskan, perkembangan terkini dari proses pembentukan holding BUMN Migas yakni Pertamina dan PGN tengah melakukan finalisasi mekanisme integrasi yang paling baik bagi kedua perusahaan.

"Sebagai perusahaan terbuka (Tbk), PGN nanti akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dengan agenda persetujuan pemegang saham atas transaksi material terkait dengan integrasi tersebut," jelas Fajar seperti ditulis Antara, Selasa (22/5).

Setelah proses integrasi ini selesai, Fajar berharap PT Pertamina (Persero) sebagai holding BUMN Migas dapat memberi wewenang sekaligus mengarahkan subholding gas menjadi ujung tombak bisnis gas di Indonesia.

Diharapkan holding BUMN Migas melalui integrasi ini akan menghasilkan lima hal, yaitu menciptakan efisiensi dalam rantai bisnis gas bumi sehingga tercipta harga gas yang lebih terjangkau kepada konsumen.

Kedua, meningkatkan kapasitas dan volume pengelolaan gas bumi nasional. Ketiga, meningkatkan kinerja keuangan holding BUMN Migas.

Keempat, meningkatkan peran holding migas dalam memperkuat infrastruktur migas di Indonesia, dan terakhir adalah penghematan biaya investasi dengan tidak terjadinya lagi duplikasi pembangunan infrastruktur antara PGN dan Pertagas.

Dampak bagi karyawan Fajar menambahkan, perubahan status PGN yang kini menjadi anak usaha Pertamina maupun Pertagas tidak akan merugikan para karyawan yang bekerja di kedua perusahaan tersebut.

Mengutip Buku Putih Pembentukan Holding BUMN Migas, Fajar menegaskan tidak ada pengurangan jumlah karyawan di setiap perusahaan. "Pembentukan holding BUMN Migas tetap mempertahankan 100 persen pekerja yang ada saat ini dan juga tidak ada perubahan kompensasi dan benefit bagi karyawan," katanya.

Selain itu, para karyawan PGN dan Pertagas juga tetap memperoleh kesempatan yang sama dalam program pengembangan pekerja, termasuk hak dan kewajiban pekerja sebagaimana diatur dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Rekomendasi